Menhaj: “War Ticket” Masih Kajian, Fokus Utama Persiapan Haji

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Apr 2026, 18:27
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. ANTARA/HO-Kemenhaj Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. ANTARA/HO-Kemenhaj (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa wacana penerapan “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji masih sebatas ide awal dan dapat dihentikan apabila dianggap terlalu dini untuk diterapkan.

“Kalau dianggap sebagai terlalu prematur akan kita tutup dulu sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata,” ujar Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu juga mengakui bahwa dirinya merupakan pihak pertama yang memperkenalkan istilah “war ticket” dalam konteks haji.

“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab saya adalah orang pertama melontarkan istilah "war ticket" ini,” katanya.

Baca Juga: Menhaj Pastikan Antrean Haji Aman, Skema “War Tiket” Masih Wacana

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah tetap memprioritaskan kesiapan pelaksanaan ibadah haji yang akan segera berlangsung, sebelum melanjutkan pembahasan kebijakan atau inovasi baru di sektor tersebut.

Wacana “war ticket” sendiri memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat, terutama di media sosial.

Sebagian pihak menilai konsep tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat di daerah pedesaan atau mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait nasib calon jamaah haji yang telah mengantre selama puluhan tahun, serta potensi praktik percaloan dalam sistem tersebut.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa “war ticket” dapat menjadi solusi untuk mengurangi antrean, khususnya bagi calon jamaah lanjut usia agar bisa lebih cepat berangkat.

Konsep ini juga dikaitkan dengan prinsip istithaah, yaitu kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji, baik dari segi fisik, mental, maupun finansial, sesuai dengan ajaran bahwa ibadah haji diwajibkan bagi yang mampu.

Baca Juga: DPR: War Tiket Tak Selesaikan Masalah Antrean Haji

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian awal dan belum dibahas secara mendalam.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa wacana “war ticket” tidak akan menyelesaikan persoalan utama dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

“Proses haji kita ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena tempat hajinya ada di Saudi. Maka Saudi dan Indonesia harus bersepakat,” kata Marwan Dasopang.

(Sumber: Antara)

x|close