Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memastikan bahwa benda berbentuk cerutu besar menyerupai torpedo yang ditemukan nelayan di perairan Gili Trawangan bukan merupakan bahan berbahaya, melainkan alat pengukur arus laut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan benda tersebut aman dan tidak mengandung unsur berbahaya.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan bom, bahan peledak, maupun radioaktif. Itu merupakan alat pengukur arus air laut di kedalaman tertentu," kata Kholid di Mataram, Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Kesiapan Pengaturan Lalu Lintas Ketapang–Gilimanuk Jelang Puncak Arus Balik
Ia menyampaikan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Gegana Satuan Brigade Mobil Polda NTB melakukan pemeriksaan menyeluruh usai menerima laporan dari masyarakat pada Senin, 6 April 2026.
Menurut Kholid, alat tersebut umumnya digunakan untuk keperluan penelitian atau pemantauan kondisi laut, yang biasanya dipasang pada pelampung atau ditempatkan di dasar laut.
Baca Juga: Benda Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan, Polisi Lakukan Pengamanan
Meski dipastikan tidak berbahaya, pihak kepolisian tetap mengamankan benda tersebut guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat serta untuk kepentingan identifikasi lebih lanjut.
"Saat ini benda tersebut telah diamankan di Polres setempat," ujarnya.
Polda NTB juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan benda mencurigakan, khususnya di wilayah perairan wisata.
(Sumber: Antara)
Tim gegana memeriksa benda mirip torpedo hasil temuan nelayan di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, Senin (6/4/2026). (ANTARA/HO-Polda NTB) (Antara)