Ntvnews.id, Jakarta - Biaya melintasi Selat Hormuz kini melonjak drastis di tengah konflik kawasan, menjadikannya salah satu jalur pelayaran termahal saat ini. Selat yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dan gas global itu bahkan sempat diblokade Iran selama berminggu-minggu sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel.
Dampaknya, hampir 2.000 kapal tertahan di sekitar perairan tersebut. Di tengah situasi ini, Iran mulai mendorong kebijakan pungutan resmi bagi kapal yang melintas. Rancangan undang-undang terkait tengah dibahas di parlemen dan disiapkan oleh Komite Urusan Sipil untuk segera difinalisasi.
"Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz," kata seorang pejabat dikutip Fars.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Karyawan Kios Ayam di Bekasi Ternyata Rekan Kerja Sendiri
"Ini sepenuhnya wajar. Sama seperti di koridor lain, ketika barang melewati suatu negara, bea masuk dibayarkan. Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami memastikan keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea masuk kepada kami," tambahnya.
Meski masih dibahas secara resmi, praktik pungutan ternyata sudah berjalan. Laporan Lloyd’s List menyebut Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) telah menerapkan sistem “pos tol” untuk mengatur kapal yang melintas. Dalam dua minggu terakhir, 26 kapal tercatat mengikuti rute khusus dengan skema verifikasi ketat, bahkan tanpa mengaktifkan sistem AIS.
Besaran biaya yang dikenakan sangat tinggi. Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan bahwa beberapa kapal telah membayar hingga US$ 2 juta atau sekitar Rp 33,8 miliar untuk sekali melintas.
"Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz," ujar Boroujerdi.
Baca Juga: Dituntut 2 Tahun Penjara, Amsal Sitepu: Jaksa Nilai Ide hingga Editing Video Harusnya Nol Rupiah
Iran sendiri menyatakan selat tetap terbuka bagi negara non-musuh. Dalam komunikasi ke International Maritime Organization (IMO), disebutkan kapal dari negara yang tidak terlibat konflik dapat melintas dengan koordinasi dan kepatuhan pada aturan keselamatan.
Sejumlah negara seperti Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India telah melakukan komunikasi, sehingga sebagian kapal mereka diizinkan lewat. Bahkan, ada laporan pembayaran dilakukan menggunakan yuan dengan perantara perusahaan maritim China. Namun India membantah adanya kewajiban pembayaran.
"Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. Ada kebebasan navigasi melalui selat tersebut. Karena selatnya sempit, hanya jalur masuk dan keluar yang ditandai, yang harus diikuti oleh perusahaan pelayaran. Keputusan untuk berlayar atau tidak berlayar sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran," tegas Rajesh Kumar Sinha.
Dengan tarif yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah per lintasan, Selat Hormuz kini bukan hanya jalur strategis, tetapi juga titik biaya tinggi yang berpotensi menekan perdagangan energi global.
Ilustrasi - Kapal tanker melintas di Selat Hormuz, Iran. (ANTARA/Anadolu/py.)