Jasa Marga Terapkan Buka Tutup Rest Area Tol Japek Saat Arus Balik 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Mar 2026, 16:50
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan sistem buka tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan diskresi Kepolisian RI, Jakarta, Selasa (24/3/2026) (ANTARA/HO-Jasa Marga) PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan sistem buka tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan diskresi Kepolisian RI, Jakarta, Selasa (24/3/2026) (ANTARA/HO-Jasa Marga) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan sistem buka-tutup di Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan diskresi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang kembali ke Jakarta, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur utama tol.

Dalam keterangannya, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa Rest Area KM 52B juga ditutup sementara atas diskresi Kepolisian, seiring meningkatnya arus kendaraan menuju ibu kota.

"Kami imbau kepada pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta agar dapat memanfaatkan rest area lainnya seperti rest area KM 42B dan KM 19B. Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipularang yang menuju Jakarta dapat menggunakan rest area KM 97B, KM 88B atau KM 72B," ujar Rivan.

Sementara itu, bagi pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipali, disarankan menggunakan rest area KM 130B atau KM 101B sebagai alternatif.

Rivan juga mengingatkan bahwa apabila rest area di dalam tol mengalami kepadatan, pengguna jalan dapat keluar melalui pintu tol terdekat untuk mencari lokasi istirahat di luar ruas tol.

“Persiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas jalan tol," tambahnya.

Dalam upaya mengatur arus balik, Jasa Marga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengalihan kendaraan angkutan barang sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB), khususnya di titik-titik krusial seperti Gerbang Tol Palimanan dan akses masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami mengimbau para pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih tetap mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026,” tutur Rivan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari puncak arus balik pada 24, 28, dan 29 Maret 2026 dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 25–27 Maret 2026.

Baca Juga: Kemenhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik

Jasa Marga juga memberikan insentif berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen pada 26–27 Maret 2026 di sembilan ruas tol strategis yang dikelola grup tersebut.

Di kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran arus balik Lebaran yang diperkirakan terjadi dalam beberapa gelombang.

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,” kata Menhub.

“Kami juga mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Contraflow Diberlakukan KM 70-KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek

Dudy juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik dengan baik dan menghindari waktu-waktu puncak, sehingga kepadatan dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih aman serta nyaman.

Selain itu, pengguna jalan tol diminta untuk selalu memantau informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis dari pihak Kepolisian.

(Sumber: Antara)

x|close