Ntvnews.id, Karawang - Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Seorang pria nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri setelah terlibat pertengkaran hebat terkait desakan untuk menikah. Peristiwa ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan jasad perempuan tanpa identitas di saluran air kawasan industri.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Wakapolres Karawang, Andriyanto dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Senin, 2 Maret 2026. Polisi memastikan korban HK warga asal Ponorogo, Jawa Timur. Sementara pelaku berinisial BIH (24), merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.
"Tersangka yang merupakan pacar korban sudah kami amankan pada Minggu (1/3)," katanya, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Sedangkan jasad korban ditemukan di saluran air kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.
Kasat Reskrim Polres Karawang, Herwit Yuanita Bintari menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah sepasang kekasih. Namun hubungan tersebut berubah menjadi tragedi setelah keduanya terlibat pertengkaran serius.
Kejadian bermula pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB ketika pelaku datang ke kontrakan korban untuk mengantarkan pakaian milik korban. Namun pertemuan itu justru memicu adu mulut. Korban mendesak pelaku untuk menikahinya dan meminta pelaku menceraikan istrinya. Selain itu, korban juga meminta agar mereka bekerja bersama di sebuah perusahaan di kawasan Cikarang.
"Namun, di dalam kontrakan terjadi cekcok. Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan menyuruh pelaku menceraikan istrinya. Korban juga meminta pelaku untuk bekerja bersama di salah satu PT di Cikarang," ungkap AKP Herwit.
Situasi semakin memanas hingga berujung pada pertengkaran fisik. Korban sempat menampar dan memukul pelaku, sementara pelaku awalnya tidak membalas. Ketika pelaku hendak pergi bekerja, korban melarangnya karena masalah mereka belum selesai. Bahkan korban mengancam akan berteriak maling jika pelaku pergi meninggalkannya.
Ilustrasi mayat (freepik/ kjpargeter)
Baca Juga: Mayat Laki-Laki Mengambang di Kali Ciliwung, Identitas Masih Misterius
Dalam kondisi emosi, keduanya terlibat aksi saling cekik. Korban akhirnya terjatuh lemas di lantai kontrakan. Pelaku sempat memindahkan korban ke atas kasur dan meminta maaf.
Namun kondisi kembali memanas ketika korban yang masih lemah kembali mencekik pelaku sambil mengucapkan ancaman. Pelaku yang tersulut emosi kemudian kembali mencekik korban hingga akhirnya korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat pergi bekerja sekitar pukul 12.30 WIB. Ia kembali ke kontrakan korban pada pukul 23.00 WIB dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku memutuskan membuang jasad korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125. Tubuh korban dibawa di bagian depan motor sebelum akhirnya dibuang ke saluran air di kawasan industri KJIE.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.40 WIB, warga menemukan jasad korban dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di lokasi persembunyiannya.
Dari hasil pemeriksaan, motif utama pembunuhan dipicu konflik hubungan asmara. Korban diketahui terus mendesak pelaku yang telah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi dirinya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban, sandal, serta sepeda motor Honda Vario 125 yang digunakan pelaku untuk membuang jasad.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi mayat. (Antara)