Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan yang menimpa seorang pejalan kaki akibat dilindas bus Transjakarta di Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Margasatwa Raya arah barat, tepatnya di Bus Stop Taman DDN.
Sebelum kecelakaan, bus Transjakarta dengan nomor B-7756-TGC yang dikemudikan oleh sopir berinisial SH (55) melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, diduga roda belakang bus melindas seorang pejalan kaki berinisial S (28).
"Akibat dari laka lantas tersebut seorang pejalan kaki berinisial S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," kata Ojo Ruslani.
Baca Juga: Bus TransJakarta Ringsek Usai Hantam Tiang di Tanjung Barat
Korban kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati untuk menjalani pemeriksaan "Visum et Repertum" (VeR). Ojo menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi dan mengolah lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan seluruh penanganan dan penyelidikan kasus tersebut kepada polisi.
"Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, di Jakarta.
Transjakarta juga menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden tragis tersebut.
Baca Juga: Pemotor Tewas Terlindas Bus di Depan CCM Bogor
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Calon penumpang bus Transjakarta tujuan Ragunan mengantre di halte Transjakarta Dukuh Atas, Jakarta, Selasa, 1 Januari 2026. Transjakarta menambah 10 bus tujuan Ragunan untuk mengatasi lonjakan penumpang yang memanfaatkan libur tahun baru. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari) (Antara)