Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menyatakan menambah jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri hingga lebih dari 100 persen sebagai langkah penguatan layanan bagi jamaah, khususnya jamaah lanjut usia, pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa peningkatan jumlah personel tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan maksimal di lapangan.
“Tahun kemarin petugas dari TNI dan Polri ada 70 orang sekian. Hari ini kita tambah menjadi 170 sekian, jadi 100 persen lebih dalam rangka untuk memastikan pelayanan kepada jamaah haji, pelayanan terbaik,” ujar Menhaj RI Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Irfan Yusuf, penambahan personel ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan kepada jamaah calon haji terus ditingkatkan, terutama bagi kelompok rentan seperti jamaah lanjut usia.
Selain penguatan dari unsur keamanan, Kementerian Haji dan Umrah juga memberi perhatian serius pada aspek kesehatan jamaah haji.
Baca Juga: Menhaj Ingatkan Ribuan Petugas Haji Tak Main-Main, Nama Baik Negara Jadi Taruhan
“Tenaga kesehatan ditambah, tetapi yang lebih penting lagi adalah pemeriksaan kesehatan awal yang harus dilakukan lebih serius,” ujar Irfan.
Terkait jumlah tambahan tenaga kesehatan, Irfan mengaku belum mengantongi angka pasti. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan menjadi fokus utama penyelenggaraan haji tahun depan.
“Nakes-nya saya angkanya belum tahu persis,” katanya.
Di sisi lain, Irfan menilai pelaksanaan pendidikan dan pelatihan calon petugas haji yang berlangsung selama beberapa hari di Asrama Haji Pondok Gede berjalan dengan baik. Ia menyebut diklat tersebut dirancang tidak hanya untuk membekali pengetahuan, tetapi juga menyiapkan fisik dan mental para petugas.
“Salah satu tujuan dari petugas adalah fisik disiapkan, disiplin disiapkan, kemudian pengenalan medan disiapkan, kemudian pengetahuan tentang haji disiapkan, bahasa Arab disiapkan,” kata dia.
Baca Juga: Wamen Haji: Petugas Haji Harus Prioritaskan Pelayanan Jamaah, Bukan Nebeng Naik Haji
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf juga menegaskan bahwa para calon petugas haji 2026 dilarang untuk “melayani atasan” ketika bertugas di Tanah Suci. Menurut dia, fokus utama petugas adalah melayani jamaah tanpa memandang latar belakang instansi.
"Petugas haji bukan melayani pimpinan instansinya. Anda tidak melayani pejabat kementerian, anda tidak melayani pejabat negara. Yang anda layani adalah jamaah haji," ujar Menhaj Irfan Yusuf.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menekankan bahwa seluruh petugas, baik dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, TNI, Polri, maupun unsur lainnya, harus melebur dalam satu identitas yang sama sebagai petugas haji Indonesia.
(Sumber: Antara)
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf saat membuka kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)