Sudin LH Jakarta Timur Tutup TPS di Rusunawa PIK 2

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 15:23
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di samping Rusunawa PIK 2, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 2 Januari 2026. ANTARA/Siti Nurhaliza. Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di samping Rusunawa PIK 2, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 2 Januari 2026. ANTARA/Siti Nurhaliza. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur (Jaktim) secara resmi menghentikan operasional tempat penampungan sementara (TPS) yang berada di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Perkampungan Industri Kecil (PIK) 2, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.

"Pembersihan terakhir dilakukan pada Rabu 7 Januari 2026 kemarin, dan TPS di RW 10, Kelurahan Penggilingan resmi kami tutup. Selanjutnya, pembuangan sampah warga dialihkan ke TPS Rawa Terate," ujar Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung Encep Suryana di Jakarta, Jumat.

Penutupan TPS tersebut dilakukan menyusul keluhan warga terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah di lokasi itu.

Setelah ditutup, lahan bekas TPS dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar maupun penghuni Rusunawa PIK 2.

"Untuk mengatasi hal ini (bau sampah), kami memutuskan menutup TPS dan mengalihkan pembuangan sampah ke lokasi lain," ucap Encep.

Ia menjelaskan bahwa proses pembersihan TPS dilakukan secara menyeluruh. Pada tahap pengangkutan terakhir, Sudin LH Jaktim mengerahkan delapan unit truk sampah untuk mengangkut sisa sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Baca Juga: TPS Liar Ditutup, Puluhan Gerobak Sampah Dibuang ke Kantor Kelurahan Kebalen Bekasi

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, Sudin LH Jaktim juga memasang spanduk larangan membuang sampah di area bekas TPS.

Encep berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut agar kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur telah memutuskan untuk mengalihkan fungsi lahan TPS di sekitar Rusunawa PIK 2, Penggilingan, Cakung, menjadi ruang terbuka hijau.

"Untuk sampah yang di rusun, jadi nanti lokasi tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, tetapi dialihkan jadi ruang penghijauan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Selasa 6 Januari 2026.

Menurut Munjirin, kebijakan itu diambil sebagai respons atas keluhan warga terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat hingga ke lantai atas hunian rusun.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi alternatif untuk pembuangan sampah yang jaraknya tidak jauh dari Rusunawa PIK 2.

"Untuk sampah yang di rusun, nanti lokasi tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, tapi akan dialihkan ke tempat yang terdekat dan kita sudah menemukan lokasinya," ungkap Munjirin.

Selain memindahkan lokasi TPS, Pemkot Jakarta Timur turut menyiapkan penataan lanjutan terhadap area bekas penumpukan sampah di sekitar Rusunawa PIK 2.

Ke depan, Pemkot Jaktim akan menutup dan merapikan lahan tersebut sebelum dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau.

"Bekasnya itu nanti kita sudah rapatkan dan nanti akan dilapisi dengan tanah merah, dan nanti kita akan tanami jadi penghijauan daerah situ," ucap Munjirin.

(Sumber : Antara)

x|close