COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi PTPN III di Aceh Tamiang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Des 2025, 23:50
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi PTPN III di Aceh Tamiang COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi PTPN III di Aceh Tamiang (Istimewa)

Ntvnews.id, Aceh Tamiang - Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, meninjau langsung lahan milik BUMN Perkebunan PTPN III (Persero) yang direncanakan menjadi lokasi relokasi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kampung Tanjung Seumentoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Jumat, 19 Desember 2025.

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemulihan pascabencana yang dilakukan Danantara Indonesia. Selain penanganan darurat, Danantara juga menyiapkan dukungan lanjutan berupa pembangunan sekitar 15.000 unit hunian sementara atau huntara di sejumlah wilayah terdampak, termasuk penyediaan lahan relokasi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Dalam kesempatan itu, Dony Oskaria menegaskan bahwa PTPN III siap menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Menurutnya, penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada bantuan logistik semata.

“Saat ini selain kebutuhan makanan, air bersih, dan pakaian, maka bantuan fasilitas umum seperti Puskesmas dan Rumah Sakit harus menjadi fokus BUMN. Kemudian tidak hanya huntara, kita juga harus fokus ke lokasi hunian tetap. Segera dicari lokasinya,” kata Dony usai melihat lokasi huntara di Kampung Tanjung Seumentoh.

Ia menekankan, sebagai perusahaan milik negara, BUMN memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, kehadiran BUMN bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan tanggung jawab kepada rakyat.

“Sejak awal terjadinya bencana, kami menegaskan kehadiran BUMN bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai perusahaan milik negara,” ujarnya.

Saat ini, BUMN Perkebunan PTPN III (Persero) telah menyetujui serta mulai melakukan pematangan lahan untuk relokasi sebanyak 1.375 unit rumah warga terdampak bencana. Hunian tersebut tersebar di tiga kampung pada dua kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun kebutuhan lahan relokasi mencakup Kampung Simpang Empat dengan 611 unit rumah terdampak dan Kampung Kaya Awe sebanyak 222 unit rumah di Kecamatan Karang Baru. Sementara itu, Kampung Wonosari di Kecamatan Tamiang Hulu mencatat sebanyak 542 unit rumah warga terdampak. Untuk masing-masing kampung, lahan yang diajukan seluas 25 hektare, sehingga total luas lahan yang dimohonkan mencapai 75 hektare.

Persetujuan penggunaan lahan untuk hunian sementara dan hunian tetap di atas aset PTPN III tersebut didasarkan pada surat Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs Armia Pahmi, MH, Nomor: Ist/33 tertanggal 18 Desember 2025. Surat perihal Permohonan Penggunaan Lahan untuk Relokasi itu ditujukan kepada Direktur Utama PTPN III (Persero).

Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Tamiang menjelaskan bahwa sebagian besar kawasan permukiman di wilayahnya mengalami kerusakan parah akibat bencana, sehingga banyak warga kehilangan rumah beserta harta benda mereka. Ia juga menegaskan bahwa permohonan penyediaan lahan relokasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 15 Desember 2025, yang menekankan percepatan relokasi warga terdampak bencana.

“Kami memohon kepada Dirut PTPN III agar dapat melakukan pematangan lahan dan menerbitkan Surat Pinjam Pakai Lahan sambal proses administrasi pelepasan asset berjalan paralel dengan tim teknis,” pintanya dalam surat tersebut.

x|close