Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, kepada YLBHI.
Prosesi penyerahan aset tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dengan penyerahan simbolis dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani, kepada Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Pramono menegaskan, penghibahan gedung YLBHI merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kemitraan yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Terutama dalam memperluas akses keadilan melalui layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya paling bergembira karena hari ini gedung YLBHI akhirnya dapat diserahterimakan dan dihibahkan secara resmi kepada YLBHI. Proses ini kita lakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif agar penyelesaian hubungan kelembagaan berjalan tertib dan sesuai ketentuan," katanya.
Gedung YLBHI selama ini difungsikan sebagai kantor sekaligus pusat pelayanan bantuan hukum bagi warga. Proses renovasi dan penyempurnaan bangunan telah diajukan sejak 2006 dan kini mencapai tonggak penting dengan rampungnya penghibahan aset dari Pemprov DKI. Dengan demikian, pengelolaan tanah dan bangunan Gedung YLBHI sepenuhnya berada di bawah naungan Yayasan YLBHI.
Pramono Anung (Humas DKI)
Baca Juga: Pramono Ajak Gen Z Lomba Atasi Sampah dan Kemacetan Jakarta
Pramono juga menyoroti peran strategis YLBHI sebagai garda terdepan dalam perjuangan demokrasi dan pembelaan hak-hak rakyat di Indonesia. Ia berharap YLBHI terus menjadi motor penggerak demokrasi serta mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.
“YLBHI akan selalu menjadi suara dan corong rakyat dalam sistem demokrasi kita. Karena itu, kami, Pemprov DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, termasuk YLBHI, untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta mendorong YLBHI untuk terus berperan sebagai mitra strategis yang independen dan berintegritas dalam memberikan bantuan hukum. Gubernur Pramono juga menyatakan kesiapan Pemprov DKI untuk mendukung penyelesaian pembangunan gedung yang masih membutuhkan perhatian, tentunya dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah rumah bagi YLBHI, dan bagi saya pribadi juga seperti pulang ke rumah sendiri. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat demokrasi dan memastikan warga, terutama yang tidak mampu mendapatkan akses keadilan,” tutur Pramono Anung.
Pramono Anung (Humas DKI)