Ntvnews.id, Jakarta - Kecepatan sepeda yang dikendarai Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), saat insiden terjadi diperkirakan mencapai 30 hingga 40 kilometer per jam.
"Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam dengan kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Ojo menjelaskan bahwa pesepeda kemudian menabrak bagian kanan bus Transjakarta yang telah berada pada posisi berhenti di jalur dan halte yang semestinya, saat sedang melakukan pelayanan naik dan turun penumpang.
"Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke kanan kemudian membentur jalan dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung," katanya.
Setelah kecelakaan, korban langsung dibawa ke RSCM. Sementara itu, bus yang terlibat dalam insiden telah diamankan ke Subdit Gakkum di Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemprov DKI Ungkap Belasungkawa Atas Kecelakaan Pesepeda di Jalan Sudirman
Sebelumnya, Hudi Dananjoyo Suryodipuro dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi.
"Kejadian terjadi pada sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, wilayah Jakarta Pusat," kata Ojo.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga menyampaikan duka cita atas kepergian Hudi.
“Segenap manajemen dan pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Heru Setyadi, ketika dikonfirmasi secara terpisah.
Heru menambahkan bahwa jenazah akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
PT Transjakarta turut menyampaikan belasungkawa dan mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut, yang melibatkan seorang pesepeda dengan bus Transjakarta rute 4C milik operator Damri (DMR 230117) di bus stop Karet (arah Pemuda Merdeka) pada Selasa pagi.
"Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Helm sepeda jatuh di aspal, sebelah sepeda setelah kecelakaan mobil di jalan. ANTARA/Shutterstock/pri. (Antara)