Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui rekomendasi agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran tunggakan biaya pendidikan mahasiswa Papua yang menempuh studi di luar negeri, setelah pembayaran dari pemerintah daerah dinilai berjalan lambat.
Usulan tersebut diajukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah rapat yang dipimpin Presiden bersama Kementerian Keuangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin.
"Data kami, ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar, dan sering terlambat dibayar dari Pemda," katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden. Mendagri menjelaskan bahwa total mahasiswa Papua yang sedang belajar di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Australia, mencapai lebih dari 300 orang.
Baca Juga: Prabowo Minta BRIN Optimalkan 8.000 Periset dan Fokus Pada Inovasi Strategis
Dari jumlah tersebut, data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan adanya tunggakan biaya pendidikan sekitar Rp37 miliar, yang sebagian besar berasal dari kewajiban Pemerintah Daerah Papua dan Papua Pegunungan. Tito menekankan bahwa penyelesaian kewajiban ini tidak bisa terus ditunda karena berkaitan dengan kelangsungan pendidikan para mahasiswa tersebut.
Ia kemudian mengusulkan agar pembiayaan tunggakan dialihkan kepada pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kepala Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Arif Satria ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 November 2025. (ANTARA/Suci Nurhaliza) (Antara)
"Saya melihat daripada lamban, kasihan itu enggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP," katanya. Menurut Tito, Presiden Prabowo akhirnya menyetujui usulan tersebut. Data lengkap mahasiswa penerima bantuan akan segera disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri untuk diproses lebih lanjut oleh LPDP.
"Perintah Presiden setuju, yang 37 ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sekretariat Presiden)