Panitia SNPMB Umumkan Persentase TKA untuk SNBP pada Desember

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 16:41
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok melakukan tanya jawab dengan media usai menghadiri Pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu 19 November 2025. ANTARA/Hana Kinarina Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok melakukan tanya jawab dengan media usai menghadiri Pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu 19 November 2025. ANTARA/Hana Kinarina (Antara)

Ntvnews.id, Surabaya - Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa persentase nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam proses Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akan diumumkan pada Desember 2025.

Eduart menjelaskan bahwa pihaknya akan segera merumuskan formula pembobotan TKA begitu hasil TKA diserahkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen).

“Formula rumusan TKA dalam proses seleksi dan sebagainya itu akan kami rumuskan dalam waktu dekat setelah kami memperoleh nilai TKA dan kami berharap mungkin dalam bulan Desember ya bisa kami umumkan jumlah persentasenya berapa, rapor berapa karena proses SNBP secara administratif berlangsung mulai Januari 2026,” kata Eduart usai menghadiri Pembukaan Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu, 19 November 2025.

Ia menegaskan bahwa formula pembobotan nilai TKA yang digabungkan dengan nilai rapor harus mengedepankan asas keadilan agar proses seleksi berjalan lebih baik, terutama dengan adanya indikator penilaian tambahan.

“Prinsipnya kami tidak ingin merugikan calon mahasiswa apalagi kalau misalnya didapati dalam pelaksanaan TKA itu ada yang terkendala karena akses jaringan tentu tidak fair kalau lantas dia gugur. Prinsipnya penambahan indikator penilaian itu kami fokuskan untuk asas keadilan dan fairness sehingga proses seleksi itu jauh lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga: 27.994 Siswa Jawa Timur Lolos SNBP 2025, Raih Posisi Teratas di Indonesia

Eduart menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan evaluasi terkait pelaksanaan TKA yang sedang berlangsung, termasuk perkembangan tren pelaksanaan di berbagai wilayah. Ia kembali menekankan bahwa TKA berfungsi sebagai penguji objektif untuk memvalidasi nilai rapor yang sebelumnya dinilai rawan manipulasi.

“Nilai rapor ini sebelumnya banyak menerima protes karena disebutkan nilai rapor ini ada yang dimanipulasi dan sebagainya, nah dengan adanya TKA yang dilaksanakan secara nasional ini bisa menjadi pengukur untuk memvalidasi nilai rapor,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat pada Kamis (6/11) sore, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa seluruh hasil akhir TKA setiap peserta, termasuk catatan pelanggaran, akan diserahkan kepada Panitia SNBP.

“Tetapi apa yang kita alirkan datanya itu adalah hasil dari mereka sendiri dan sudah melalui proses apakah terjadi kecurangan atau tidak dari setiap murid sehingga nanti mungkin kalau kena sanksi di dalam proses TKA ini nilainya 0 nanti aliran datanya 0 ke SNBP,” tegas Toni.

Toni juga menambahkan bahwa tidak akan ada kebijakan banding atau ujian susulan, kecuali bagi peserta yang mengalami gangguan teknis dan telah melapor sesuai prosedur. 

(Sumber: Antara)

x|close