Korban Deepfake Porno Mahasiswi Undip Desak Pelaku Dipenjara, Ayah Pelaku Ternyata Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 17:38
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pelaku Deepfake Porno, Chiko Radityatama Agung Putra Pelaku Deepfake Porno, Chiko Radityatama Agung Putra (Instagram SMAN 11 Semarang)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) berinisial FA (18 tahun), yang menjadi korban kejahatan edit foto porno atau deepfake, mendesak agar pelaku, Chiko Radityatama Agung Putra, dihukum penjara dan dikeluarkan dari kampus.

FA, yang juga merupakan teman Chiko semasa di SMAN 11 Semarang, mengaku sangat dirugikan atas perbuatan pelaku. Kasus ini terungkap ketika teman-teman FA menemukan akun X (Twitter) yang memuat foto-foto cabul berisi wajah para siswi SMAN 11 Semarang.

Akun ini telah aktif sejak 2023 dan menampilkan foto-foto yang diduga diambil diam-diam oleh Chiko, termasuk foto FA sendiri saat tidur. Selain itu, Chiko juga diduga mengedit foto perempuan lain menjadi telanjang menggunakan teknologi AI.

“Kalau aku sendiri, waktu tidur di SMA, dia foto diam-diam lalu dijadikan header di akun yang mem-posting hal-hal tidak senonoh. Dia juga pernah memotret saya dari samping untuk menonjolkan bagian dada,” ungkap FA kepada awak media, dilansir pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Kemkomdigi Beri Teguran Ketiga ke X karena Belum Bayar Denda atas Kelalaian Moderasi Konten Pornografi

Para korban kemudian mendatangi rumah Chiko untuk meminta klarifikasi. Awalnya pelaku mengelak, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya setelah bukti-bukti ditunjukkan. FA juga menyebut bahwa selain siswi SMAN 11, Chiko sempat memotret diam-diam mahasiswa Undip dan salah satu guru mereka, yang tersimpan di Google Drive milik pelaku.

“Waktu dicek di HP-nya, di Google Drive ternyata sudah banyak foto anak-anak FH Undip yang dia paparazi. Jadi dia nggak berhenti pas SMA aja, sampai kuliah pun masih begitu. Banyak anak FH Undip yang mungkin nggak tahu kalau dia difoto diam-diam,” ujarnya.

FA menekankan bahwa akun tersebut harus segera dihapus dan menyesalkan sikap Chiko yang tidak pernah meminta maaf secara langsung. Ia berharap pihak kampus dan kepolisian memberikan sanksi tegas serta memberikan pendampingan kepada para korban.

Baca Juga: Pria di Maros Aniaya Istri Hamil 8 Bulan Diduga Gegara Video Porno Ditangkap

“Harapan kami, Chiko bisa dipenjara dan dikeluarkan dari Undip secara tidak terhormat. Membawa kasus ini ke jalur hukum adalah satu-satunya harapan kami. Karena jujur, dari kampus belum ada titik terang, dari SMA kami juga tidak ada kejelasan. Kami malah dilempar ke sana-sini, disuruh lapor ke berbagai dinas, tapi nggak ada bantuan, nggak ada arahan,” ujar FA.

Selain itu, Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan bahwa ayah Chiko, yang merupakan pembuat video deepfake asusila menggunakan AI, adalah seorang polisi. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan, ayah Chiko bertugas di Polres Semarang.

"Iya benar anggota polisi, tugasnya di Polres Semarang," ujar Artanto saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Oktober 2025.

x|close