Gila! Guru Sebar Video Gay ke Murid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2025, 07:05
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi ponsel (Freepik) Ilustrasi ponsel (Freepik) (Freepik )

Ntvnews.id, Jakarta - Dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan kembali dilanda isu tak sedap. Seorang pembina Pramuka di salah satu sekolah SMP swasta berinisial I Gde Putu AEWP diduga melakukan tindakan asusila kepada siswa laki-laki dengan mengirim vidio berbau pornografi melalui pesan Whatsapp dan massanger. Mirisnya video yang dikirim oknum guru berstatus tidak tetap pengajar ekstrakurikuler Pramuka ini adalah video pornografi gay.

Sontak perilaku ini membuat geger sekolah hingga orang tua siswa. Kabarnya aksi itu terbongkar ketika siswa yang menjadi korban mengadu kepada wali kelas. Perilaku itu pun sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Tabanan. Oknum guru ini pun sudah diberhentikan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by NusaBali.com (@nusabali_com)

Dari informasi yang dihimpun, kabarnya guru tersebut tak hanya mengirim ke satu siswa melainkan ke tiga siswa laki-laki. Bahkan pembina pramuka tersebut sudah melakukan aksinya itu sejak tahun 2024. Kasus ini pun membuat pihak sekolah dan orang tua siswa resah.

Informasi tersebut diunggah akun nusadua bali.

Parahnya lagi dari investigasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Tabanan, oknum guru ini juga mengajar ekstrakulikuler pramuka di jenjang SD dan hasilnya sama juga mengakui mengirim video serupa. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama tak menampik adanya laporan tersebut.

Menurutnya, kasus itu sudah diselesaikan dengan cepat. “Laporannya 14 Oktober ke kami, kami langsung lakukan investigasi,” ujar Darma Utama, Kamis (16/10). Disebutkan dari investigasi yang dilakukan oknum pembina pramuka ini mengakui melakukan tindakan asusila dengan mengirim video pornografi sesama jenis. Bahkan tak hanya di satu sekolah SMP, tetapi juga di sekolah jenjang SD tempat dia mengajar ekstra pramuka.

Baca Juga MR Terancam Pasal Pemerasan Bukan Pornografi

x|close