Wakil Rektor ULM Klarifikasi Soal SK Pembatalan Pengangkatan Guru Besar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2025, 10:57
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pintu gerbang masuk kampus ULM di Banjarmasin. ANTARA/Firman. Pintu gerbang masuk kampus ULM di Banjarmasin. ANTARA/Firman. (Antara)

Ntvnews.id, Banjarmasin - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan memastikan bahwa sampai saat ini, sebanyak 16 guru besar di lingkungan kampus tersebut belum menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan pengangkatan guru besar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi ULM, Yusuf Azis, menyampaikan pernyataan tersebut di Banjarmasin pada Senin.

"Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar tidak menerima surat keputusan pembatalan kecuali atas nama Juhriansyah Dalle," ujar Yusuf.

Mengenai Juhriansyah Dalle, Yusuf menjelaskan bahwa pihak kampus tidak dapat melakukan konfirmasi langsung karena yang bersangkutan sudah tidak aktif di ULM. Bahkan, gaji Juhriansyah telah dihentikan sejak tanggal 2 Oktober 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.

Baca Juga: Guru Besar IPB Dorong Pemerintah Susun Roadmap Hilirisasi Kelautan untuk Dorong Ekonomi Biru

ULM menegaskan bahwa mereka menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiktisaintek terkait dengan 17 guru besar tersebut. Yusuf juga menegaskan komitmen universitas untuk terus membangun kepercayaan publik dengan memperbaiki sistem, memperkuat integritas, serta meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

"Pernyataan resmi ULM hanya dikeluarkan oleh Humas ULM. Jika terdapat pernyataan dan informasi yang dikeluarkan oleh pihak di luar Humas ULM, maka bukanlah representasi ULM sebagai kampus terakreditasi Unggul yang menjunjung tinggi integritas akademik," tegas Yusuf.

Ia menambahkan bahwa Humas ULM akan secara rutin melaporkan perkembangan terkait proses ini kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi resmi.

Sebelumnya, proses verifikasi terhadap 16 guru besar ULM oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek telah berlangsung beberapa waktu lalu. Surat undangan verifikasi dikirimkan langsung oleh Itjen kepada guru besar terkait, dan proses verifikasi dilakukan secara tertutup.

ULM menghormati jalannya proses verifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan siap menerima keputusan apa pun dari Kemdiktisaintek.

(Sumber : Antara)

x|close