Menko Yusril: Komite Reformasi dan Tim Transformasi Polri Akan Saling Bekerja Sama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2025, 21:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat 26 September 2025. ANTARA/Fath Putra Mulya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) menyampaikan keterangan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat 26 September 2025. ANTARA/Fath Putra Mulya (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah dan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri akan saling melengkapi dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” kata Menko Yusril saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Yusril menjelaskan, Tim Transformasi Reformasi Polri lebih diarahkan untuk melakukan pembenahan internal kepolisian, sementara Komite Reformasi Polri dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kedua tim ini akan saling mendukung dalam upaya memperbaiki institusi Polri.

Ia juga menyambut positif agenda reformasi kepolisian. Yusril menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak diperbarui serta berbagai kritik publik terhadap kinerja aparat.

“Banyak tuduhan-tuduhan negatif terhadap kepolisian kita yang bisa benar, bisa tidak juga. Karena itu, saya menyambut baik dan kita senang sekali. Saya sebagai menteri, tentu saya patuh kepada arahan Presiden untuk membentuk Komite Reformasi itu,” ucapnya.

Baca Juga: Menko Yusril Sebut Komisi Reformasi Polri Diperkirakan Terbentuk Bulan Depan

Lebih lanjut, ia menyebut finalisasi Komite Reformasi Polri masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan luar negeri. Ia memperkirakan komite akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.

Meski demikian, Yusril membenarkan sejumlah nama sudah dipertimbangkan untuk bergabung dalam komite, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menambahkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden terkait pembentukan komite tersebut.

“Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal,” imbuhnya.

Di sisi lain, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri telah resmi ditetapkan melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025.

Tim ini bertugas untuk memastikan akuntabilitas institusi kepolisian. Total ada 52 perwira tinggi dan menengah yang masuk dalam struktur tim tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.

(Sumber: Antara)

x|close