Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang diunggah di YouTube pada 21 September 2025 menarasikan bahwa Presiden Prabowo memecat secara massal 200 anggota DPR RI.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemecatan dilakukan karena para anggota DPR sengaja absen dari rapat untuk menggagalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Baca Juga: Video Megawati Marah karena Sri Mulyani Dicopot Hoaks!
Berikut narasi lengkap dalam video:
"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR DEWAN DPR YANG DIPECAT
TERBUKTI SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR
200 ANGGOTA DPR DIPECAT MASAL MALAM INI"
Unggahan yang menarasikan Prabowo pecat massal 200 anggota DPR RI. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (YouTube) (ANTARA)
Selain itu, video itu juga memuat narasi:
"PRABOWO UMUMKAN DAFTAR 200 ANGGOTA DPR YANG DIPECAT KARENA SENGAJA ABSEN UNTUK GAGALKAN RAPAT DPR"
Namun, benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo mengenai pemecatan massal anggota DPR RI. Foto thumbnail yang digunakan dalam video ternyata berasal dari momen saat Presiden Prabowo mengumumkan susunan kabinet Merah Putih 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Hoaks! Video Prabowo Mundur dari Jabatan Presiden
Dalam sistem kenegaraan Indonesia, sesuai Pasal 7c UUD 1945, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR, dan juga tidak dapat memberhentikan anggota DPR, karena kedua lembaga ini memiliki kedudukan yang sejajar.
Di sisi lain, Partai Gerindra hanya memiliki 86 kursi dari total 580 anggota DPR RI. Dengan demikian, Prabowo sebagai ketua umum partai tidak mungkin bisa memecat 200 anggota DPR.
Fakta ini menegaskan bahwa klaim pemecatan massal 200 anggota DPR oleh Presiden Prabowo adalah tidak benar.
Sumber: ANTARA