Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial DL (50) ditebas di Desa Kamisi, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan parang oleh iparnya berinisial SA (37), Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan korban saat ini telah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka parah.
“Iya benar, korban ini ipar pelaku. Tangan kirinya ditebas hingga putus,” kata Saiful melalui keterangan resminya, Kamis (18/9/2025) dikutip dari akun kendariinfo.
View this post on Instagram
Saiful mengatakan selain itu, korban mengalami luka robek di bagian lengan kanan, luka siku kiri, dan luka robek di mulut. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian.
Ia mengungkapkan polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti parang yang digunakan menganiaya korban. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu.
“Pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Saiful mengatakan saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di RSUD Lasusua, Kolaka Utara.
Baca Juga: Dua Petugas Damkar Terluka Saat Padamkan Kebakaran di Senen