Horor Macet Simatupang, Uji Coba Jalur Tambahan Bakal Dievaluasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 11:55
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Kondisi lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan dari udara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan evaluasi usai uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang tol Fatmawati 2 pada 15-19 September 2025 untuk mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta. Ilustrasi - Kondisi lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan dari udara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan evaluasi usai uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang tol Fatmawati 2 pada 15-19 September 2025 untuk mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengevaluasi uji coba jalur tambahan di gerbang Tol Fatmawati 2 pada 15–19 September 2025. Langkah ini dilakukan untuk melihat efektivitas kebijakan dalam mengurai kemacetan di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang.

"Hasil uji coba akan di evaluasi apakah memberikan dampak yang signifikan pada kelancaran lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 15 September 2025. 

Syafrin menegaskan bahwa jalur tambahan tersebut belum tentu langsung dioperasikan secara permanen setelah uji coba berakhir.

Adapun uji coba dilakukan di lajur paling kiri gerbang Tol Fatmawati tanpa biaya tambahan bagi pengguna. Masyarakat yang datang dari Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus tetap bisa menggunakan jalur utama yang sudah ada.

Ia menjelaskan, pihak pengelola jalan tol membuka lajur tersebut untuk mengatur arus kendaraan dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus.

Baca Juga: Urai Macet Horor Simatupang, Tol Fatmawati Digratiskan!

Pelaksanaan uji coba berlangsung selama lima hari, yakni 15–19 September 2025, pukul 17.00–20.00 WIB. Jadwal itu dipilih karena berdasarkan data Dishub DKI, volume kendaraan paling tinggi terjadi pada jam sibuk (peak hours) tersebut.

Syafrin menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. “Namun tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau kendaraan lebih dari roda empat,” ujarnya.

Kemacetan di kawasan Jalan TB Simatupang memang menjadi perhatian serius Pemprov DKI, terlebih karena adanya sejumlah proyek konstruksi di area tersebut.

Sebagai langkah penanganan, Pemprov DKI juga menambah 14 unit armada Transjakarta menuju kawasan TB Simatupang guna mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Selain itu, Pemprov mengimbau masyarakat agar sementara waktu mengurangi perjalanan melewati Jalan TB Simatupang hingga proyek konstruksi rampung pada November mendatang. (Sumber : Antara)

x|close