Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan hasil tes DNA (deoxyribonucleic acid), yang merupakan bagian dari penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, selaku Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi penjadwalan ulang tersebut.
"Ditunda ya, (pemeriksaan digelar) pekan depan," ujarnya di Jakarta pada hari Kamis, 4 September 2025.
Menurut Rizki, penundaan ini dilakukan atas permintaan dari pihak Lisa Mariana. Hal itu turut dibenarkan oleh kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan. Saat dihubungi secara terpisah, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 9 September.
"Tunda ke Selasa. Lisa berhalangan hadir," katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini terkait langsung dengan hasil uji DNA yang melibatkan tiga pihak, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan yang disebut-sebut sebagai putri Lisa, dengan inisial CA.
Baca Juga: Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Pilih Bungkam
Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan pada tanggal 28 Agustus 2025 terkait hasil dari tes DNA tersebut.
Laporan terhadap Lisa Mariana dilayangkan oleh Ridwan Kamil ke Direktorat Tindak Pidana Siber pada 11 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pemalsuan dokumen elektronik.
Awal mula perseteruan ini terjadi ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar isi percakapan pribadi di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, ia memperlihatkan upayanya menghubungi seorang pria yang diduga adalah Ridwan Kamil, sambil mengklaim bahwa dirinya sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Sebagai bagian dari penyidikan, dilakukanlah tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta CA.
Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menyampaikan bahwa dari hasil pengujian DNA tersebut diketahui bahwa separuh profil DNA milik CA cocok dengan separuh profil DNA milik Lisa Mariana.
Namun, separuh lainnya tidak menunjukkan kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
(Sumber: Antara)