BGN Pastikan Ganti Ompreng MBG Jika Terbukti Mengandung Minyak Babi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2025, 22:25
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan keterangan kepada media saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. ANTARA/Andi Firdaus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan keterangan kepada media saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025. ANTARA/Andi Firdaus (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan mengganti seluruh wadah makan (food tray atau ompreng) yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti mengandung minyak babi. Produk ompreng tersebut diketahui merupakan barang impor dari Chaoshan, China.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ompreng yang dipakai dalam program tersebut.

"Ya tentu saja (diganti semua). Begini, kita kan harus 'chek and rechek', benar atau tidak ya kan. Sejauh ini khan semua sudah digunakan," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, proses penelusuran dugaan kandungan minyak hewani babi sebagai pelumas dalam ompreng MBG melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, Dadan menegaskan bahwa pengadaan ompreng dilakukan oleh mitra atau vendor, bukan langsung oleh BGN.

"Perlu diketahui juga bahwa itu (ompreng) seluruhnya adalah mitra yang melakukan pembelian. BGN belum melakukan satu pun, jadi kita akan cek semua," jelasnya.

Baca Juga: ICMI Serukan Persatuan dan Dialog Damai di Tengah Gelombang Aksi

Isu ini mencuat setelah beredar laporan investigasi Indonesia Business Post terkait importasi ompreng dari kawasan Chaoshan, Guangdong timur, China.

Laporan itu menyebut ada sekitar 30-40 pabrik yang memproduksi wadah makanan untuk pasar internasional, termasuk yang diduga digunakan dalam Program MBG Indonesia.

Investigasi tersebut juga mengungkap dugaan pemalsuan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang sejatinya diproduksi di China.

Selain itu, ditemukan penggunaan ompreng tipe 201 yang memiliki kandungan mangan cukup tinggi dan dianggap tidak sesuai untuk wadah makanan asam, serta indikasi adanya penggunaan minyak babi (lard) dalam proses produksi.

Di sisi lain, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat berbahan baja tahan karat untuk makanan, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program MBG.

BSN menekankan bahwa tidak semua jenis baja tahan karat bisa dipakai untuk wadah makanan, karena ada spesifikasi khusus terkait lembaran stainless steel yang layak digunakan.

(Sumber : Antara)

x|close