Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas terkait adanya unjuk rasa yang akan berlangsung di Jakarta, khususnya di sekitar Istana, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025.
“Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, masih sama. Jadi, silakan masyarakat menyampaikan pendapat, diatur oleh undang-undang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa rencana rekayasa lalu lintas sudah dipersiapkan, namun pelaksanaannya akan disesuaikan secara situasional tergantung dari jumlah dan pergerakan massa yang hadir.
Menurut Komarudin, apabila para peserta unjuk rasa masih bisa berbagi ruas jalan dengan pengguna jalan lainnya, maka arus lalu lintas akan tetap berjalan normal.
“Kalau pun jumlah massa banyak, yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan. Jadi, sifatnya situasional,” katanya menegaskan.
Sejauh ini, belum ada ruas jalan yang ditutup.
“Kalau memang jumlah massa tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak kami alihkan. Jadi, aktivitas tetap berjalan, masyarakat, semua tetap kita jalankan," tambahnya.
Komarudin juga mengimbau para peserta aksi untuk tidak memasuki jalan tol karena pada kejadian sebelumnya hal itu menyebabkan kemacetan panjang dan membahayakan keselamatan pengendara.
“Kami tentunya sangat menyayangkan kalau sampai massa itu masuk jalan tol, apalagi sampai mengganggu aktivitas jalan. Ini tentu sangat sangat disayangkan. Itu sudah ranah penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada kejadian sebelumnya, polisi terpaksa mengevakuasi kendaraan yang terjebak di dalam tol dengan mengeluarkan arus kendaraan lewat exit depan Polda, Tegal Parang, dan Slipi.
(Sumber: Antara)