Bupati Pati Sudewo Hadiri Pemeriksaan KPK sebagai Saksi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 10:49
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Pati Sudewo (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025. ANTARA/Rio Feisal. Bupati Pati Sudewo (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 27 Agustus 2025. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 09.43 WIB. Ia hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo singkat saat menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak membawa dokumen atau berkas khusus dalam pemanggilan tersebut.

Ketika ditanya soal aksi masyarakat Pati yang turut menyampaikan aspirasi, termasuk melalui surat kepada KPK, Sudewo hanya memberi tanggapan singkat. "Ya, semoga baik-baik saja," katanya.

Sudewo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara dugaan suap pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Namanya sebelumnya sempat disebut dalam sidang perkara dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Segram Tembus Rp1.940.000

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK memaparkan penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, dengan barang bukti berupa foto uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang ditunjukkan di pengadilan. Namun, Sudewo membantah tuduhan itu. Ia juga membantah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang diduga disalurkan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka dan langsung melakukan penahanan. Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi. Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali mengumumkan tersangka ke-15, yakni ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Dugaan tindak pidana korupsi mencakup sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek rel kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat), serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga sarat praktik pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor.

(Sumber : Antara)

x|close