Ntvnews.id, Jakarta - Persiapan TVRI untuk peliputan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sempat terganggu akibat aksi pencurian kabel. Kabel Satellite News Gathering (SNG) sepanjang 200 meter yang sangat vital untuk mendukung siaran langsung perayaan tersebut dicuri pada Kamis (14/8).
Baca Juga: Kawanan Maling Curi Kabel Lampu di Jakarta Utara, Jalanan Koja Gelap Gulita Kalau Malam
Namun, kerja cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sehari, dua orang pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah Boy (BP) dan Medi (ER), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“2 orang diduga pelaku pencurian kabel milik TVRI sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” demikian pernyataan resmi Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Karyono, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Menurut Karyono, para pelaku nekat menjual kabel tersebut dengan harga yang jauh dari nilai aslinya.
Kini polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.