Minta Ganti Rugi Usai Pura-pura Tertabrak , Kakek di Tambora Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2025, 19:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi kecelakaan Ilustrasi kecelakaan (Freepik/ rawpixel.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang kakek di Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi. Penyebabnya, ia berpura-pura tertabrak mobil dan meminta ganti rugi. Pelaku merupakan lansia berinisial A, yang kini ditangkap aparat Polsek Metro Tambora.

Kanit Reskrim Polsek Meter Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan A ditangkap di kawasan Jembatan Dua saat akan melancarkan aksinya.

"Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya," ujar Sudrajat, Kamis, 14 Agustus 2025.

A ditangkap polisi tanpa perlawanan. Petugas langsung menggiring A ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, A mengakui perbuatannya yakni telah melakukan aksi kejahatan dengan modus menabrakkan diri ke pengendara.

"Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," kata Sudrajat.

Pengakuan A, aksi seperti ini sudah dilakukan dirinya sejak dua bulan belakangan. Pria sebatang kara yang tinggal di kolong jembatan itu dapat meraup Rp600 ribu seminggu.

Ia mengaku kerap meminta ganti rugi kepada pengendara dengan cara memaksa.

"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," tutur Sudrajat.

Dalam beraksi, A tidak secara spesifik mengincar kendaraan misalnya kendaraan yang mahal atau bagus. A hanya menargetkan pengendara roda empat sebagai mangsa.

"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," jelas Sudrajat.

A mengaku bahwa modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba.

Percobaan pertama berhasil dan A kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus tersebut secara berulang.

"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong," kata Sudrajat.

Pelaku A dalam melancarkan aksinya tidak selalu mulus. Seperti belum lama ini, aksi A langsung dipergoki langsung oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video. Rekaman tersebut lalu viral di media sosial. 

Saat itu, korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku A saat itu tidak berkutik dan memilih untuk langsung kabur.

Kini, A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Metro Tambora.

 

x|close