Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang wanita di Jalan Raya Rumpin-Dago, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Insiden maut itu terjadi saat korban yang dibonceng sepeda motor berusaha menyalip truk dari sisi kiri.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh seorang pria membawa penumpang wanita mencoba mendahului sebuah truk. Namun, upaya tersebut dilakukan dari sisi kiri jalan, yang berisiko tinggi dan sangat berbahaya.
“Sepeda motor hendak mendahului truk di depannya dari sisi kiri. Namun, motor melakukan pengereman mendadak karena khawatir menabrak truk,” ujar Ferdhyan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Diduga panik karena jarak yang terlalu dekat dengan kendaraan besar di depannya, pengendara melakukan pengereman mendadak. Hal ini menyebabkan sepeda motor kehilangan kendali dan akhirnya terjatuh.
Nahas, penumpang wanita mengalami luka berat di bagian kepala, termasuk luka terbuka di pelipis kanan dan pendarahan dari telinga. Korban pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan berupa lecet di tangan dan kaki.
“Korban meninggal dunia satu orang, dan satu lainnya mengalami luka ringan,” sambung Ferdhyan.
Hingga kini, identitas truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut belum diketahui karena kendaraan langsung melanjutkan perjalanan usai kejadian.
Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor telah menangani kasus ini dan mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di dekat kendaraan besar seperti truk. Mendahului dari sisi kiri sangat tidak disarankan karena berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara.