Ntvnews.id, Jakarta - Kebakaran yang melanda sebuah ruko di kawasan Mangga Dua Square, tepatnya di Jalan Gunung Sahari, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin pagi, diperkirakan menimbulkan kerugian material sebesar Rp20 miliar.
Menurut pernyataan dari Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, gedung yang terbakar adalah milik Agrees ID yang berada di lantai 4 dan 5, dengan total luas area yang terdampak mencapai 3.000 meter persegi (m²).
“Objek yang terbakar gedung Agrees ID di lantai 4 dan lantai 5 dengan luas objek terbakar sekitar 3.000 meter persegi (m2),” ujar Gatot di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari gangguan instalasi listrik di lantai 4. Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi, terdengar suara percikan api di lantai tersebut, dan area sekitar dipenuhi dengan kardus yang mudah terbakar.
Baca Juga: 85 Petugas Damkar Jakarta Diturunkan Padamkan Api Kebakaran Ruko Mal Mangga Dua
Upaya awal pemadaman telah dilakukan oleh karyawan setempat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api tak kunjung padam.
“Saksi lalu melapor kepada petugas untuk memadamkan api,” lanjutnya.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan sekitar pukul 10.09 WIB, dan tiba di lokasi enam menit kemudian pada pukul 10.15 WIB.
Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan sebanyak 17 unit mobil pemadam dan 100 personel untuk menangani kebakaran tersebut.
“Saat ini masih dalam situasi pendinginan,” kata Gatot.
(Sumber: Antara)