Dorong Akselerasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kota Melalui Skema KPDBU, PT PII Bangun Sinergi dengan Pemkot Denpasar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2025, 12:41
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
PT PII Bangun Sinergi dengan Pemkot Denpasar. PT PII Bangun Sinergi dengan Pemkot Denpasar. (PT PII)

Ntvnews.id, Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU).

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, Andre Permana pada Senin, 14 Juli 2025.

Wawali Arya Wibawa turut pula didampingi Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dan perwakilan OPD lainnya.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan ada tiga proyek infrastruktur yang akan didorong finalisasinya menggunakan skema KPDBU ini yakni Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

“Pemerintah Kota Denpasar akan terus mengawal tiga proyek infrastruktur dengan skema KPDBU yang telah diusulkan ini, apalagi sudah mendapat pendampingan langsung karena skema KPDBU menjadi opsi yang bagus karena memang terlihat rumit di awal namun kedepannya akan sedikit muncul kendala dan tidak risiko ke depannya," jelas Arya Wibawa dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.

“Seluruh pembangunan infrastruktur ini telah kami kaji dan petakan secara internal agar tidak sampai nantinya menabrak aturan yang ada. Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat segera diselesaikan dan dapat segera dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar,” tegas Arya Wibawa.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Teguh Narutomo, mengapresiasi usulan tiga proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Denpasar melalui skema KPDBU ini.

PT PII Bangun Sinergi dengan Pemkot Denpasar. <b>(PT PII)</b> PT PII Bangun Sinergi dengan Pemkot Denpasar. (PT PII)

“Karena program ini juga telah diamanatkan secara nasional untuk mengawal pertumbuhan ekonomi sesuai amanah UUD No 23 Tahun 2014 untuk melakukan pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar," jelas Teguh Narutomo.

“Skema KPDBU yang ditawarkan ini menitikberatkan agar pembangunan dapat dilakukan di awal kepala daerah ini menjabat agar kemanfaatan bagi masyarakat dapat langsung dirasakan di awal periode kepemimpinan kepala daerah ini. Ini menjadi momentum agar bisa kita sikapi bersama-sama dan kami akan mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini," lanjut Teguh Narutomo.

“Kami hadir secara langsung di daerah juga ingin mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait program ini dan semoga kami bisa memayungi semua kendala yang ada di lapangan. Mudah-mudahan juga Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program ini bagi daerah lainnya," tutup Teguh Narutomo.

Sementara itu, Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar menjadi Pemerintah daerah yang paling serius mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema KPDBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus yakni proyek APJ, Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas komitmennya dalam mendorong percepatan finalisasi ketiga proyek infrastruktur tersebut, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini menjadi suatu sinyal adanya perkembangan yang baik atas komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Denpasar terhadap KPBDU. Kami berharap Kota Denpasar menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya terkait pemanfaatan program KPDBU dari pemerintah pusat ini,” kata Andre.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah pusat terus melakukan penyempurnaan penguatan dan evaluasi dari segi regulasi maupun proses termasuk capacity building dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Harapannya KPDBU mendapatkan kepercayaan lebih besar lagi dari Pemerintah Daerah, mengingat skema ini telah menjadi pilihan oleh beberapa pemerintah daerah sebelumnya, karena meskipun skema ini cukup detail dan mensyaratkan tata kelola yang cukup ketat dalam prosesnya di awal, namun pada pelaksanaannya akan berjalan relatif aman dan minim risiko,” tutup Andre.

 

x|close