Ntvnews.id, Jakarta - Misteri hilangnya Sidah Alatas, seorang notaris asal Kota Bogor yang dilaporkan menghilang sejak 1 Juli 2025, akhirnya menemukan titik terang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa jenazah perempuan tersebut telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di wilayah Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi.
"Sudah ditemukan di wilayah Bekasi, tepatnya di Sungai Citarum, dalam keadaan tidak bernyawa. Untuk proses selanjutnya, penanganannya dilanjutkan oleh Polsek Tarumajaya (Polresta Bekasi)," ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus.
Jenazah Sidah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan identifikasi dan autopsi. Pihak keluarga menerima informasi duka tersebut dari aparat kepolisian, namun hingga kini mereka masih menunggu kejelasan mengenai kronologi peristiwa yang menyebabkan kematian Sidah.
“Kami belum mengetahui peristiwa pastinya karena masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kami masih menunggu kronologinya dari polisi,” kata Reza Muhammad, anak dari Sidah Alatas, dalam keterangannya yang dilansir pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Reza, laporan kehilangan ibunya semula diajukan ke Polsek Tanah Sareal dan kemudian diteruskan penanganannya oleh Polresta Bogor Kota. Selama beberapa hari setelah dinyatakan hilang, keluarga besar Alatas telah menyebarkan informasi ke berbagai platform dengan harapan Sidah segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Namun, kabar duka itu justru datang lebih dahulu. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah barang pribadi milik Sidah, termasuk mobil putih yang dikendarainya dan ponsel, belum ditemukan.
Keluarga berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk memberikan kejelasan terkait penyebab kematian Sidah serta menghindari simpang siur informasi.
“Kami sangat berharap agar kasus ini terungkap. Semoga penyelidikan tetap jalan dan bisa memberikan kejelasan bagi keluarga,” tegas Reza.
Pihak kepolisian belum merilis detail hasil pemeriksaan forensik maupun dugaan penyebab kematian. Proses penyelidikan kini menjadi kewenangan Polsek Tarumajaya yang berada di bawah Polres Metro Bekasi.