TNI Tegaskan Kapal Induk AS Melintas Selat Malaka Sesuai Hukum Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2025, 22:58
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) (Puspen TNI)

Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Penerangan TNI memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi mengenai keberadaan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) beserta kapal-kapal pengawalnya yang melintas di perairan Indonesia. Kapal bertenaga nuklir tersebut diketahui berlayar dari Laut Natuna Utara menuju Selat Singapura, kemudian melintasi Selat Malaka untuk selanjutnya bergerak ke Samudera Hindia.

Dalam pernyataan resminya di Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa, 24 Juni 2025, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian masyarakat atas laporan mengenai kapal perang asing yang memasuki perairan nasional.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepeduliannya telah melaporkan keberadaan kapal perang asing. Ini adalah wujud dan cerminan Sishankamrata, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ucapnya.

Baca Juga: Viral Kapal Induk AS Lintasi Perairan Aceh, TNI: Boleh Lintas Tanpa Izin

Terkait aktivitas kapal induk USS Nimitz, Kapuspen TNI menegaskan bahwa pelayaran kapal milik Angkatan Laut Amerika Serikat tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional.

“Kapal induk USS Nimitz berlayar melalui Selat Malaka dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit, yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai, selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” ungkapnya.

Kristomei juga menjelaskan bahwa dalam pelayarannya, USS Nimitz dikawal oleh tiga kapal perusak kelas Arleigh Burke milik Angkatan Laut AS, yaitu USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123).

Rangkaian kapal ini terdeteksi berada di perairan Indonesia pada 17 Juni 2025, dan berdasarkan pemantauan terakhir pada 23 Juni 2025, gugus tempur kapal induk tersebut sudah berada sekitar 100 mil laut di selatan Selat Hormuz, kawasan Timur Tengah.

Kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68). <b>(Puspen TNI)</b> Kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68). (Puspen TNI)

Memahami Hak Lintas Berdasarkan UNCLOS 1982

Dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982, terdapat tiga bentuk hak lintas yang diakui, yakni Hak Lintas Damai (Right of Innocent Passage), Hak Lintas Transit (Right of Transit Passage), dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan (Right of Archipelagic Sea Lanes Passage).

Hak Lintas Damai berlaku di wilayah laut teritorial, sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 UNCLOS: “kapal semua Negara, baik berpantai maupun tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial.”

Namun, lintasan ini harus dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban, kedamaian, serta tidak mengganggu keamanan negara pantai.

Hak Lintas Transit berlaku di selat-selat yang digunakan untuk pelayaran internasional dan menghubungkan dua bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif. Salah satu contoh yang termasuk dalam kategori ini adalah Selat Malaka, yang menjadi jalur strategis internasional.

Hak Lintas Alur Kepulauan mengacu pada hak untuk melintasi perairan kepulauan suatu negara dari satu sisi laut bebas atau zona ekonomi eksklusif ke sisi lainnya.

TNI menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawasi setiap aktivitas kapal asing yang melintasi wilayah yurisdiksi nasional. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan nasional, sekaligus mendukung stabilitas kawasan, khususnya di jalur-jalur pelayaran strategis yang menjadi nadi utama perdagangan global.

TERKINI

Trump Bakal Pindahkan Gelandangan dari Washington DC

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:00 WIB

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB
Load More
x|close