Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia meresmikan Program Kampung Zakat (KZ) di Desa Kotakaler, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Program ini menjadi bagian dari upaya nyata Kementerian Agama dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Peresmian ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag., bersama jajaran pimpinan Kementerian Agama tingkat provinsi dan kabupaten, serta perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Program Kampung Zakat bertujuan agar distribusi zakat tepat sasaran dan manfaatnya langsung dirasakan oleh para mustahik,” tegas Dr. Waryono dalam sambutannya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari strategi nasional penguatan kelembagaan zakat yang terintegrasi dengan transformasi layanan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Kampung Zakat juga sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam misi meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat moderasi beragama melalui pendekatan inklusif dan kolaboratif.
Lebih lanjut, Dr. Waryono menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus memperkuat ekosistem pengelolaan zakat melalui sinergi bersama BAZNAS dan LAZ. Tahun ini, Kemenag menyalurkan dana zakat kepada BAZNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) di berbagai daerah. Di samping itu, Kemenag juga memfasilitasi sertifikasi bagi 270 amil zakat bekerja sama dengan tiga lembaga sertifikasi resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kemandirian para mustahik,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, turut menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi lintas sektor yang terjalin. “Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pemberdayaan berbasis zakat,” ujarnya.
Lurah Kotakaler juga menyatakan kesiapan penuh pihak desa dalam mendukung pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.
Program Kampung Zakat di Desa Kotakaler akan difokuskan pada penguatan sektor ekonomi produktif, pelatihan keterampilan, penguatan kelembagaan lokal, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas.
Menutup kegiatan, Dr. Waryono mengajak seluruh lembaga pengelola zakat untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program strategis yang telah dirancang pemerintah.
“Zakat dan wakaf bukan sekadar ibadah sosial, melainkan solusi nyata atas tantangan sosial-ekonomi bangsa. Mari jadikan ini sebagai gerakan kolektif demi terwujudnya kesejahteraan umat,” pungkasnya.