Mensesneg Respons Tuntutan Buruh Soal Maraknya PHK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2025, 15:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi salah satu tuntutan yang disuarakan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah wilayah.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 April 2025, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak mengabaikan persoalan ini dan terus berupaya melakukan mitigasi serta penanganan secara komprehensif.

"Kalaupun memang benar masih ada di beberapa tempat terjadi PHK, justru di situlah kami mengambil langkah," ujar Prasetyo.

Baca Juga: Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas

Sebagai Juru Bicara Presiden, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah telah mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi serta menangani dampak dari PHK, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak pekerja terdampak.

"Seperti tadi sudah saya sampaikan, kita terus berkoordinasi untuk bisa memitigasi sekaligus jika terjadi PHK, maka bagaimana cara menangani, memenuhi hak-hak teman-teman pekerja," lanjutnya.

Prasetyo juga menambahkan bahwa selain menangani dampak PHK, pemerintah berupaya menciptakan peluang kerja baru untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak.

"Dan kemudian juga sesegera mungkin bagaimana kita mengatasi dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai prioritas, menjaga iklim usaha yang sehat, serta tetap berpihak kepada pekerja.

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK di Indonesia selama Januari hingga Februari 2025 mencapai 18.610 orang, meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan bulan Januari saja.

Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi, mencatat 10.677 kasus atau sekitar 57% dari total nasional. Disusul oleh Riau (3.530 kasus), DKI Jakarta (2.650 kasus), Jawa Timur (978 kasus), dan Banten (411 kasus).

Baca Juga: Buruh Transportasi Desak Erick Thohir Pecat Dirut Pelindo Buntut Kemacetan Horor di Tanjung Priok

Sementara itu, provinsi-provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung melaporkan jumlah kasus PHK yang sangat kecil, hanya dua hingga tiga kasus.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah tengah merancang pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya menyampaikan bahwa Satgas ini akan terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, kalangan pengusaha, serta akademisi.

Satgas PHK ini tidak hanya akan fokus dalam penanganan dan mitigasi PHK, tetapi juga akan memantau perkembangan penciptaan lapangan kerja dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya. Sementara itu, peluncurannya masih menunggu momentum yang tepat, kemungkinan bertepatan dengan peringatan May Day 2025.

Direktur Jenderal PHI Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa pembentukan Satgas tersebut akan diformalkan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

x|close