Prabowo Teken Perubahan Nama ISI Denpasar Jadi ISI Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 17:02
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peraturan pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan Arsip - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peraturan pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025). Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah nama Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali.

Perubahan ini disahkan bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi pada Rabu, 12 Februari 2025. Tujuannya adalah memperkuat peran ISI Bali sebagai pusat pendidikan seni di Provinsi Bali, meningkatkan reputasi global, serta mewakili budaya dan masyarakat Bali.

Dengan adanya peraturan ini, seluruh aset, hak, kewajiban, serta mahasiswa ISI Denpasar otomatis beralih ke ISI Bali. Dalam Pasal 5 Perpres ini disebutkan bahwa ISI Bali tetap berada di bawah kementerian yang mengelola pendidikan tinggi dan bertanggung jawab atas pendidikan akademik maupun vokasi.

Jika memenuhi syarat, ISI Bali juga dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai regulasi. 

Baca juga: Mantan Pegawai Sritex Dipekerjakan Kembali, Menaker: Kami Sangat Apresiasi

Tangkapan layar - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan nama Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali <b>(Antara)</b> Tangkapan layar - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengesahkan perubahan nama Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali (Antara)

Terkait transisi ini, organisasi, kepegawaian, anggaran, serta arsip akan dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah yang berwenang. Pejabat dan pegawai ISI Denpasar tetap bertugas hingga struktur organisasi ISI Bali terbentuk sepenuhnya.

Dengan berlakunya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pendirian ISI Denpasar resmi dicabut.

Perubahan nama ini mendapat apresiasi luas sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendidikan seni di Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebut transformasi ini sebagai langkah visioner yang memperkuat peran ISI Bali dalam industri seni, desain, dan budaya global.

Baca Juga: Menbud Fadli Zon: Mega Diversity Budaya Indonesia Jadi Soft Power Diplomasi Global

Rektor ISI Bali, Prof. Wayan Kun Adnyana, bersyukur atas terwujudnya perubahan ini dan mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo dan pemangku kebijakan lainnya.

Momentum ini dirayakan dalam Sidang Senat Terbuka "Pangurip ISI Bali" pada Jumat, 28 Februari 2025, yang dihadiri oleh tokoh seni, akademisi, serta perwakilan diplomatik dari dalam dan luar negeri.   (Sumber: Antara)

TERKINI

BPBD Aceh Barat: Sebagian Titik Karhutla Berhasil Dipadamkan

Nasional Jumat, 26 Sep 2025 | 09:00 WIB

Ngeri, Seorang Penumpang Digigit Tikus di Bandara

Luar Negeri Jumat, 26 Sep 2025 | 08:45 WIB

Soal Menu Ikan Hiu Goreng di MBG, Nanik: Itu Kearifan Lokal

Nasional Jumat, 26 Sep 2025 | 08:39 WIB

Coffeshop Pecat Barista Usai Hina Turis

Luar Negeri Jumat, 26 Sep 2025 | 08:35 WIB

Geger 90 Kerbau Tewas Tenggelam

Luar Negeri Jumat, 26 Sep 2025 | 08:15 WIB

Presiden Suriah Sebut Serangan Israel Bisa Rugikan AS

Luar Negeri Jumat, 26 Sep 2025 | 07:25 WIB
Load More
x|close