Rahayu Saraswati Bakal Lapor ke Prabowo Soal Kasus Rudy Soik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2024, 15:53
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rahayu Saraswati Rahayu Saraswati (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Rahayu Saraswati menyatakan akan membawa masalah pemecatan Rudy Soik, seorang polisi yang diberhentikan setelah mengungkap kasus mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Presiden Prabowo Subianto jika tidak ada tindakan yang jelas dari Polri.

Sebagai keponakan Prabowo, Rahayu menegaskan bahwa Rudy telah membongkar jaringan mafia BBM subsidi yang merugikan nelayan di NTT. Namun, karena tugas tersebut, Rudy justru menghadapi masalah pelanggaran kode etik hingga diberhentikan dari kepolisian.

"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," ujar Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Baca Juga: Kondisi Bripka Arif Hidayat Kritis Usai Diserang OTK di Papua Tengah

Meskipun sudah dipecat, Polri menyatakan bahwa Rudy masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Rahayu juga menekankan bahwa Rudy Soik adalah seorang polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), Rudy kini tampak dianggap sebagai bagian dari masalah dalam tubuh Polri.

"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," ungkap Rahayu.

Pada hari Senin, Komisi III DPR RI mengadakan rapat bersama Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel Silitonga beserta jajaran untuk membahas pemecatan Rudy Soik. Beberapa anggota DPR juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pemecatan Rudy.

Baca Juga: Prabowo Bakal Evaluasi Menteri-Wamen dalam 6 Bulan, Ini Respons Cak Imin

Selain itu, Rahayu Saraswati, sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO, turut hadir dalam rapat untuk mendampingi Rudy yang juga mengikuti pembahasan tersebut.

Sebelumnya, Ipda Rudy Soik diberhentikan oleh Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi terkait penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Rudy juga terjerat beberapa kasus lain, termasuk pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan kasus BBM bersubsidi.

 

 r

TERKINI

Viral Bule Bugil di Pasar, Polisi Turun Tangan

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 08:10 WIB

Beruang Masuk Mal, Pengunjung Kocar-kacir

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 08:10 WIB

PBB Sesalkan PM Bangladesh Hasina Divonis Hukuman Mati

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 08:00 WIB

Geger Rekaman CCTV Ruang Bersalin Diretas dan Dijual di Telegram

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:55 WIB

Faksi Palestina Tolak Usulan Pasukan Internasional di Gaza

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:50 WIB

China Larang Warganya Ke Jepang Buntut Omongan PM Sanae

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:38 WIB

6 Tewas dalam Longsor Timpa Bus

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:30 WIB

Hari Ini DPR Sahkan KUHAP Hasil Revisi

Politik Selasa, 18 Nov 2025 | 07:23 WIB
Load More
x|close