Status Tersangka Owner Pallubasa Serigala dalam Kecelakaan Maut Anak-Istri Dihentikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2024, 09:24
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kecelakaan maut di Makassar Kecelakaan maut di Makassar (Instagram @info.makasar)

Ntvnews.id, Jakarta - AQ (36) Owner (pemilik) rumah makan Pallubasa Serigala sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan istri dan anaknya.

Kini, Polisi mencabut status tersangka karena kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice.

"Ada permohonan, dan juga mendasari Perkap 8 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan.

"Karena antara diduga pelaku dan juga keluarga korban dan pihak lain terkait, mengharapkan supaya bisa diselesaikan secara restorative. Iya kita sudah hentikan," sambung dia.

Kecelakaan maut di Makassar <b>(Instagram @info.makasar)</b> Kecelakaan maut di Makassar (Instagram @info.makasar)

Seperti diketahui, Mobil Land Cruiser dengan nomor polisi B 1539 CJH mengalami kecelakaan di Jalan Tol Layang Reformasi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu, 25 September 2024 malam.

"Mobil Land Cruiser bergerak dari arah utara ke selatan pada Jalan Tol Reformasi dan menabrak bagian belakang mobil Hino kontainer gandengan R10 yang sementara bergerak pada jalan yang sama," kata Kompol Mamat, Rabu, 25 September 2024.

Mamat mengatakan, AQ mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi saat hendak menyalip mobil yang ada di depannya. tetapi, AQ diduga tidak memperhatikan truk kontainer yang berada di lajur sebelahnya.

TERKINI

Viral Bule Bugil di Pasar, Polisi Turun Tangan

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 08:10 WIB

Beruang Masuk Mal, Pengunjung Kocar-kacir

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 08:10 WIB

PBB Sesalkan PM Bangladesh Hasina Divonis Hukuman Mati

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 08:00 WIB

Geger Rekaman CCTV Ruang Bersalin Diretas dan Dijual di Telegram

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:55 WIB

Faksi Palestina Tolak Usulan Pasukan Internasional di Gaza

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:50 WIB

China Larang Warganya Ke Jepang Buntut Omongan PM Sanae

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:38 WIB

6 Tewas dalam Longsor Timpa Bus

Luar Negeri Selasa, 18 Nov 2025 | 07:30 WIB

Hari Ini DPR Sahkan KUHAP Hasil Revisi

Politik Selasa, 18 Nov 2025 | 07:23 WIB
Load More
x|close