Debat Pilkada: Beresin Macet Jakarta, Ridwan Kamil Bakal Bikin WFH Bergilir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2024, 20:33
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ridwan Kamil. (YouTube) Ridwan Kamil. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil bakal menerapkan kebijakan work from home (WFH) guna mengatasi kemacetan Jakarta. WFH ini dilaksanakan secara bergilir. Hal itu ia ungkapkan dalam debat perdana Pilkada Jakarta 2024.

"Kita gilirkan juga work from home. Misalnya, senin industri media, selasa industri hukum, sehingga bisa mengurangi pergerakan. Insyaallah kurangi kemacetan," ujar Ridwan Kamil di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024) malam.

Ia juga akan melakukan sentralisasi pusat bisnis di berbagai daerah. Pusat bisnis tak cuma ada di Jakarta Pusat saja, sehingga warga tak perlu melakukan pergerakan yang jauh untuk bekerja.

Menurut Ridwan Kamil, dirinya akan memusatkan kawasan central business district (CBD) di Ancol, Pantai Indah Kapuk, Kelapa Gading, hingga TB Simatupang. Sehingga, misalnya warga Jakarta Selatan mau bekerja, maka tak perlu lagi menuju pusat Jakarta.

"Orang selatan tinggal di selatan tak perlu ke pusat, orang barat nggak perlu kerja di barat, ngemal di barat, tak perlu ke pusat," tandasnya.

TERKINI

600 Artefak Bersejarah Dicuri, Polisi Minta Bantuan Warga

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:50 WIB

NATO Tantang Putin Soal Perdamaian Ukraina

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Seskab Teddy Soal Kunjungan Prabowo ke Pakistan: Historis Penting

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Mantan Presiden Bolivia Luis Arce Ditangkap Terkait Kasus Korupsi

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Ribu-ribut China ke Meksiko

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:37 WIB

Turis Inggris Kena Cacar Monyet Usai Liburan ke Asia

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:32 WIB

Junta Myanmar Serang Rumah Sakit, Lebih dari 30 Tewas

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:30 WIB

Menteri di Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:26 WIB
Load More
x|close