Mayoritas Suara di DPR Setuju Batas Usia Merujuk pada Putusan MA bukan MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 13:25
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Mayoritas fraksi partai politik di DPR sepakat bahwa aturan mengenai batas usia pencalonan kepala daerah akan mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA), bukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Pilkada antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah. 

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, yang memimpin rapat Panja, menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di DPR dan perwakilan DPD RI setuju merujuk pada putusan MA, sementara pemerintah mengikuti keputusan mayoritas di DPR.

Baca Juga: Baleg DPR Sebut Revisi UU Pilkada Tak Melenceng dari Putusan MK

"Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Awiek, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Putra merasa bahwa pimpinan belum meminta pendapat dari masing-masing fraksi dan sudah mengambil keputusan untuk menggunakan putusan MA sebagai dasar penerapan aturan batas usia calon kepala daerah.

"Kan kelihatan daritadi itu. Silakan lanjut. Nggak perlu mengatur fraksi yang lain. Yang penting fraksi PDIP sudah menyampaikan pendapatnya. Fraksi lain menyatakan persetujuannya, ya urusan fraksi lain, kita fair aja," tutur Awiek lagi membalas interupsi dari Putra.

Baca Juga: Hari Ini DPR Bahas Revisi UU Pilkada, Mau Lawan Putusan MK? 

Sebagai informasi, berdasarkan putusan MA, aturan batas usia untuk pencalonan kepala daerah menetapkan usia minimum 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota, dihitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

Sebaliknya, putusan MK menetapkan batas usia pencalonan kepala daerah yang sama, yaitu 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota.

TERKINI

Trump Bakal Pindahkan Gelandangan dari Washington DC

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:00 WIB

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB
Load More
x|close