Kronologi Penangkapan Jule Terkait Kepemilikan Vape Etomidate

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2026, 16:42
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Selebgram Julia Prastini alias Jule Selebgram Julia Prastini alias Jule (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Julia Prastini, atau yang akrab disapa Jule, diamankan oleh pihak kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan kepemilikan vape yang mengandung cairan etomidate. Mantan istri dari Na Daehoon tersebut ditangkap seorang diri di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 14 September 2026.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa penangkapan Jule bukanlah operasi tunggal, melainkan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang wanita yang diduga bertindak sebagai bandar.

"Jadi informasi awal itu kan di bandara, lalu kita ikuti, kita ikuti, lalu sampai di apartemen di daerah Jakarta Barat," jelas AKP Michael Tandayu saat memberikan keterangan kepada awak media, 19 September 2026.

Setelah mengamankan kedua wanita tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan interogasi dan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan adanya jejak komunikasi yang mengarah pada jaringan bandar yang lebih besar. Selain itu, penyidik juga mendapati adanya bukti pemesanan barang dari Jule kepada dua wanita tersebut.

Mengetahui adanya transaksi yang sedang berlangsung, pihak kepolisian segera bergerak menuju lokasi Jule.

"Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi kita ke apartemen (JP) ternyata ada vape etomidate," ungkap Michael Tandayu.

"Jadi pas kita menangkap (dua wanita), itu lagi proses jalan (Jule memesan)," lanjutnya menjelaskan detik-detik penggerebekan.

Setibanya di apartemen Jule di kawasan Jakarta Selatan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa vape yang mengandung etomidate cairan anestesi yang belakangan kerap disalahgunakan dan dimasukkan ke dalam rokok elektrik.

Meski telah diamankan beserta barang bukti, AKP Michael Tandayu menegaskan bahwa hingga saat ini, status hukum selebgram Julia Prastini masih sebatas saksi dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami sejauh mana keterlibatan Jule serta membongkar jaringan pengedar vape etomidate ini.

x|close