Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya dugaan pemborosan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilai pemborosan tersebut disebut mencapai Rp10,5 triliun setiap tahun.
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana digiring ke mobil tahanan Kejagung. (Istimewa)