Ntvnews.id , Jakarta - Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa mengatakan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengabulkan nota keberatan (eksepsi) dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tidak akan menghentikan langkahnya untuk memperjuangkan apa yang ia sebut sebagai kebenaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Dokter Tifa usai majelis hakim membacakan putusan sela dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di PN Jakarta Timur, Kamis 23 Juli 2026.
Dalam putusan sela, Majelis Hakim yang dipimpin Christina Endarwati mengabulkan eksepsi yang memerintahkan pihak penipu dan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum.
Menangapi putusan tersebut, Dokter Tifa usai sidang mengatakan bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum menerima keputusan majelis hakim. Menurutnya, seluruh proses hukum yang dijalani merupakan bagian dari ikhtiar untuk menegakkan kebenaran.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Ekssepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop
dr Tifa (YouTube NTV)
“Kami menerima yang terjadi hari ini dari sejak kami melangkahkan kaki menuju pengadilan negeri Jakarta Timur ini. Apapun yang diputuskan oleh pengadilan negeri, oleh Majelis Hakim kami terima dengan ikhlas sebagai bagian dari kami menjadi wasilah Allah SWT untuk terus menegakkan kebenaran di pengadilan,” katanya.
Dokter Tifa juga menegaskan bahwa dikabulkannya eksepsi bukanlah akhir dari langkah yang selama ini ia perjalanan. Ia menyatakan akan tetap memperjuangkan apa yang menurutnya merupakan kebenaran, khususnya mengenai polemik keaslian ijazah yang selama ini menjadi perhatian publik.
"Keputusan Majelis Hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tidak menurutkan langkah saya, tidak menyurutkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran, terutama terkait dengan persoalan yang selama ini sudah menjadi beban bagi seluruh bangsa Indonesia terkait dengan otentitas dari ijazah yang dilakukan yang selama ini menjadi polemik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dokter Tifa berharap persoalan yang menurutnya menjadi polemik tersebut dapat memberikan hikmah bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
"Sehingga ke depan kita tidak perlu lagi membicarakan persoalan ini pada presiden-presiden maupun pejabat-pejabat berikutnya,” tutupnya.
dr Tifa (YouTube NTV)