Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi guna membahas tindak lanjut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Selain DPR, rapat tersebut dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga. Rapat guna menyelaraskan langkah pemerintah dalam merumuskan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.
Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Baca Juga:DPR Rapat Bahas Kasus Pedagang BBM Eceran Diduga Diperas
Rapat membahas berbagai aspek yang akan menjadi substansi perpres, termasuk penguatan pelindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, serta koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan.
Rapat terkait penyusunan Perpres mengenai transportasi online.