Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan mendadak ini diambil Hotman dengan alasan kondisi kesehatan yang kian menurun.
Hotman menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan niat untuk mundur tersebut secara langsung kepada Febrie sejak dua hari yang lalu. Meski kliennya sempat meminta Hotman untuk bertahan selama beberapa hari lagi, Hotman memilih untuk memprioritaskan pemulihan fisiknya.
"Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," ujar Hotman kepada awak media, 23 Juli 2025.
Keseriusan Hotman dalam menangani masalah kesehatannya terlihat dari rencananya untuk bertolak ke luar negeri. Ia dijadwalkan berangkat ke Singapura pada esok hari saat subuh guna menjalani pemeriksaan medis intensif.
"Jadi besok subuh saya mau ke Singapura (untuk berobat). Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi," tambahnya.
Sebelum memutuskan untuk terbang ke Singapura, Hotman mengaku sudah mengupayakan berbagai metode penyembuhan di dalam negeri. Ia bahkan sempat mencoba pengobatan alternatif di kawasan Bojong Gede, Bogor. Namun, karena merasa kondisinya tidak kunjung membaik dan beban pikiran yang berat akibat pekerjaan, ia akhirnya memilih jalur medis profesional di Singapura.
Hotman menegaskan bahwa pengunduran dirinya berkaitan erat dengan posisinya sebagai pengacara Febrie Adriansyah dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Ia menggarisbawahi bahwa tidak ada alasan lain di balik keputusan ini selain faktor kesehatan yang dikhawatirkan akan memburuk jika ia terus memaksakan diri bekerja.
"Saya udah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," tegas Hotman menutup pernyataannya.
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7