Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang diunggah akun Instagram @suaraakarrumputt menjadi sorotan publik. Unggahan tersebut menampilkan narasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang dosen dan petugas keamanan Universitas Fort De Kock, Bukittinggi, Sumatera Barat.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di lingkungan kampus Universitas Fort De Kock.
Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa sejumlah oknum aparatur Pemerintah Kota Bukittinggi bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan tindakan kekerasan saat berada di area kampus.
Unggahan tersebut juga menyebut para petugas diduga memasuki area kampus dengan memanjat pagar untuk melakukan penguasaan lahan yang diklaim sebagai aset milik institusi pendidikan.
"Dunia pendidikan tanah air seketika berdarah dan tercoreng parah setelah segerombolan oknum aparat Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Satpol PP diduga kuat melakukan aksi penyerangan brutal dan pengeroyokan terhadap seorang dosen serta petugas keamanan di lingkungan Kampus Universitas Fort De Kock pada Rabu 22 Juli 2026," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Qodari: Presiden Minta Semua Aparatur Negara Introspeksi, Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Akibat insiden itu, akun tersebut mengklaim seorang dosen mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Akibat dari kebrutalan fisik yang dilakukan secara bersama-sama oleh oknum instansi tersebut, sang dosen korban penganiayaan terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka-luka yang teramat serius," tulis akun tersebut.
Masih berdasarkan unggahan itu, civitas akademika bersama Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Fort De Kock disebut mengecam dugaan tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus itu.
"Segenap civitas akademika bersama Kaprodi Ilmu Hukum mengecam keras pelanggaran Hak Asasi Manusia ini dan menuntut pihak Kepolisian untuk bergerak cepat tanpa pandang bulu dalam menetapkan status tersangka kepada seluruh pelaku di lapangan," tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pemberian instruksi atas tindakan tersebut. Namun, hingga kini belum ada bukti maupun keterangan resmi yang menguatkan klaim tersebut.
Baca juga: Kaki Mahasiswa Asal Bukittinggi Putus Usai Ditabrak Mobil di Pariaman
"Masyarakat secara tegas memperingatkan bahwa status jabatan Walikota sama sekali tidak boleh dijadikan tameng pelindung untuk meloloskan diri dari jerat pidana apabila nantinya terbukti bertindak sebagai otak pemberi instruksi tindakan ilegal tersebut," demikian narasi dalam unggahan.
Di akhir keterangannya, akun tersebut mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bukittinggi, Satpol PP Kota Bukittinggi, maupun pihak kepolisian terkait kronologi maupun dugaan penganiayaan sebagaimana disebutkan dalam unggahan yang viral di media sosial tersebut.
Suasana di lingkungan Universitas Fort De Kock, Bukittinggi, saat insiden yang diduga melibatkan penganiayaan terhadap seorang dosen dan petugas keamanan, Rabu, 22 Juli 2026. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait (Instagram @suaraakarrumput)