Siswi SMAN 6 Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jun 2026, 15:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (Istimewa)

Ntvnews.id, JakartaAnggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota menyusul tewasnya siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16), akibat kecelakaan yang dipicu kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kenneth menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 tersebut tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.

Menurutnya, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Namun di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa, 23 Juni 2026.

Baca Juga: Pengakuan Penjaga Kos Ungkap Awal Kedatangan YTR dan Taufik Hidayat di Cileunyi

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu meminta Pemprov DKI Jakarta bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan.

Menurut Kent, keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Karena itu, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas.

"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas. Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," tegas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

Lebih lanjut, Kenneth menilai persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru.

Ia bahkan mengutip pernyataan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut kondisi tersebut sebagai "CLBK".

"Kalau saya boleh mengutip statement dari pengamat tata kota, Pak Yayat Supriatna, beliau menyampaikan ini CLBK. Apa itu CLBK? Cucian Lama Belum Kering. Jadi masalah ini benar-benar dari dulu enggak beres-beres," ujar dia.

Menurut Kent, persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia.

Dia menegaskan Jakarta telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mengatur pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah.

"Perda ini dibuat pakai uang rakyat, pakai APBD, mulai dari kajian sampai naskah akademiknya. Sudah jadi barangnya, kok belum dipakai? Pengawasan kita itu kurang sekali," tuturnya.

Karena itu, Kent menilai, sudah saatnya dilakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.

"Kita masih sering menemukan kabel semrawut dan menjuntai di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, penertiban, dan memastikan seluruh pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku," ujarnya.

Kent juga menyoroti lemahnya eksekusi kebijakan penataan utilitas oleh perangkat daerah terkait.

Dia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebagai instansi yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan utilitas perkotaan.

"Jakarta membutuhkan audit total kabel udara dan satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," katanya.

Menurut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI tersebut, tumpang tindih kewenangan antarinstansi selama ini menjadi salah satu penyebab persoalan kabel udara tidak pernah tuntas.

Akibatnya, ketika terjadi insiden, masing-masing pihak cenderung saling menyalahkan tanpa ada penyelesaian yang konkret.

Kent pun meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi kinerja, hingga penyegaran jabatan jika memang diperlukan.

"Jangan sampai main salah-salahan terus, lalu yang terus-terusan jadi korban adalah masyarakat. Harus ada ketegasan dari Pak Gubernur, karena kan memang anak buah Pak Gubernur. Harus ada evaluasi di Bina Marga, ya mungkin harus ada penyegaran," ucapnya.

Selain audit dan evaluasi birokrasi, Kent juga mendorong pemerintah melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel udara yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Ia meminta seluruh titik kabel menjuntai di Jakarta segera dipetakan dan ditindak.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas terhadap operator utilitas yang tidak mematuhi aturan.

"Harus tegas melakukan operasi besar-besaran. Kita cek se-Jakarta ini di mana titik kabel menjuntai, kita potong saja. Kalau mereka terdampak, kan nanti bisa koordinasi, kita suruh mereka turun ke bawah," tegasnya.

Kent menambahkan, kasus yang menimpa Neisha bukanlah insiden pertama yang disebabkan oleh kabel menjuntai di Jakarta.

Ia mengingatkan kembali kasus Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya yang mengalami cedera serius pada kerongkongan setelah terjerat kabel fiber optik yang menjuntai saat berkendara di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 2023.

Menurutnya, rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya belajar dari kasus-kasus sebelumnya.

"Jangan sampai setiap kali ada korban baru kita sibuk mencari siapa yang salah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Kent juga menekankan pentingnya percepatan program pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah sebagai solusi permanen. Langkah tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan keselamatan publik, tetapi juga mendukung transformasi Jakarta menuju kota global yang modern dan tertata.

"Jakarta sedang menuju kota global. Sangat ironis jika masih ada warga yang kehilangan nyawa akibat kabel yang menjuntai di jalan. Program pemindahan kabel ke bawah tanah harus dipercepat dan diawasi secara ketat agar tidak berjalan setengah-setengah," katanya.

Ia menyarankan agar pemindahan jaringan utilitas bawah tanah diprioritaskan di kawasan sekolah, jalan utama, pusat aktivitas masyarakat, serta koridor dengan tingkat mobilitas tinggi.

"Solusi terbaik dan permanen adalah mempercepat pemindahan kabel udara ke jaringan bawah tanah, dimulai dari koridor sekolah dan jalan utama. Jangan sampai ada korban berikutnya. Nyawa warga, terlebih anak-anak dan pelajar, terlalu berharga untuk dikorbankan akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah," ujarnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth <b>(Istimewa)</b> Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (Istimewa)

Kent menegaskan, tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar ini harus menjadi momentum pembenahan serius terhadap tata kelola utilitas di Jakarta. Menurutnya, persoalan kabel menjuntai bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keselamatan publik yang harus menjadi perhatian utama pemerintah.

"Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dalam pengelolaan utilitas bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah persoalan keselamatan publik. Pemerintah harus bertindak cepat, tegas, dan menyeluruh agar tidak ada lagi warga Jakarta yang menjadi korban akibat infrastruktur yang semestinya dapat dikelola dengan baik," pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, siswi SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP (16) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya tersangkut kabel sling yang menjuntai di Jalan Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026) pagi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, korban saat itu tengah dalam perjalanan menuju sekolah sekitar pukul 06.10 WIB. Kabel yang menjuntai diduga tersangkut pada setang motor hingga kendaraan kehilangan kendali dan terjatuh.

Pengemudi terjatuh ke sisi kanan jalan, sementara korban yang dibonceng terlempar ke sisi kiri. Nahas, saat bersamaan sebuah bus sekolah melintas dan melindas korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian meski korban diketahui mengenakan helm.

Pasca kejadian, kepolisian memanggil PT PLN (Persero) untuk meminta keterangan guna memastikan kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kabel yang diduga menyebabkan kecelakaan hingga merenggut nyawa korban merupakan kabel milik PLN yang terputus.

"Intinya memang itu terjadi dan kabel yang terpotong dari PLN," kata Pramono.

Hingga saat ini, penyelidikan terkait insiden tersebut masih berlangsung guna memastikan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Tragedi yang merenggut nyawa siswi SMAN 6 Jakarta itu pun menjadi alarm keras bagi pengelolaan infrastruktur utilitas di Ibu Kota.

Pemerintah dan pemilik utilitas didesak tidak hanya mengungkap penyebab kejadian, tetapi juga segera melakukan pembenahan menyeluruh agar kabel-kabel semrawut yang selama ini dianggap persoalan biasa tidak kembali memakan korban jiwa.

x|close