Ntvnews.id, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam sejumlah urusan sipil, termasuk membantu penanganan begal, tidak dapat dipandang sebagai bentuk militerisme ataupun kembalinya dwifungsi ABRI. Ia menekankan bahwa setiap keterlibatan TNI tetap memiliki dasar hukum yang jelas dan dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6), Muhammad Nas menjawab berbagai kekhawatiran publik terkait isu masuknya TNI ke ranah sipil.
“Fenomena yang berkembang saat ini juga banyak yang bertanya ke saya, yang dikhawatirkan orang adalah TNI masuk ke ranah sipil. Benar enggak sih? Saya yakinkan tidak,” kata Muhammad Nas.
Ia menjelaskan bahwa berbagai kerja sama TNI dengan kementerian dan lembaga negara dijalankan berdasarkan Undang-Undang serta nota kesepahaman (MoU). Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar yang sah dalam setiap keterlibatan TNI di luar tugas tempur utama, sekaligus membantah anggapan adanya arah menuju demokrasi berwatak militer maupun dwifungsi TNI.
Baca Juga: Kapuspen TNI Jelaskan Soal Video Viral Sekolah Digusur untuk Bangun Kopdes Merah Putih
“Selama itu sesuai dengan Undang-Undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebutkan menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah mengancam itu,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Nas mencontohkan sejumlah keterlibatan TNI di lapangan, seperti dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan hingga program ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa posisi TNI hanya bersifat pendampingan terhadap kementerian atau lembaga terkait.
“Lalu ketahanan pangan. Ngapain sih TNI di sana? Kita mendampingi, Pak. Beberapa waktu lalu Pak Mentan menyampaikan kenapa kok Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turun. Mereka mendampingi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), PPL dari kementerian kurang. Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian. Jadi bukan kita yang mengambil alih Kementerian Pertanian, bukan. Itu ada MoU-nya,” ucap dia.
Ia juga menyoroti peran TNI dalam penanganan bencana, di mana menurutnya prajurit tidak bisa bersikap pasif ketika masyarakat membutuhkan pertolongan langsung.
“Yang dibutuhkan bukanlah debat ideologis dengan masyarakat. Yang dibutuhkan mereka apa? Mereka butuh bantuan, butuh obat-obatan, butuh penanganan, dan lain-lain,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi sorotan adalah pelibatan TNI dalam penanganan aksi begal. Nas menyebut bahwa dalam kondisi di lapangan, TNI tidak mungkin membiarkan tindak kejahatan terjadi di depan mata tanpa tindakan.
Baca Juga: Prabowo Terima 9 Duta Besar Negara Sahabat Lagi di Istana Hari Ini
“Yang ramai lagi sekarang TNI tangani begal, saya sempat diskusi dengan beberapa pengamat yang mendukung, saya tanya kenapa ada yang kontra. Yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam situasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dapat terjadi melalui mekanisme resmi seperti operasi perbantuan atas permintaan kepolisian.
“Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran. Kalau pemerintah menerapkan seperti itu ada dasarnya, apa? permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan,” lanjutnya.
Nas menegaskan bahwa kritik terhadap keterlibatan TNI di ruang sipil seharusnya tidak dilepaskan dari konteks hukum serta dampak langsung bagi masyarakat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme. Yang adalah tujuannya, dasar hukumnya ada atau tidak. Yang paling utama dampak ke masyarakatnya apa,” tutur dia.
Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Walda Marison (Antara)