Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Polisi, Tewas Bersimbah Darah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mei 2026, 05:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi garis polisi dalam peristiwa penembakan gereja di Michigan, Amerika Serikat (AS). Ilustrasi garis polisi dalam peristiwa penembakan gereja di Michigan, Amerika Serikat (AS). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak mati Bripka Anumerta Arya Supena (32) di Lampung. Pelaku tewas terkena tembakan polisi, karena mencoba melawan kala hendak ditangkap petugas.

Penangkapan pelaku berlangsung di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Upaya penangkapan diwarnai baku tembak antara pelaku dengan polisi. Pelaku yang bernama Bahroni, akhirnya tewas tertembus timah panas petugas. 

Dalam foto yang diterima, terlihat pelaku yang terkapar bersimbah darah. Nampak di tangan Bahroni terdapat senjata api (senpi). Senpi itu berada di tangan sebelah kanan.

Selain itu, ada pula senjata tajam (sajam) yang terselip di pinggang pelaku.

Sebagian dari senjata itu dimasukkan ke sela-sela celana pelaku. Nampak darah segar yang tercecer di sekitar tubuh Bahroni. Pelaku terlihat mengenakan kaos warna merah dan celana jins pendek.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf sendiri membenarkan penangkapan pelaku. Ia menjelaskan, saat ini jenazah pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Benar, sudah terungkap. Penangkapan terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi," ujar Helfi, Jumat, 15 Mei 2026.

"Jenazah telah dievakuasi oleh tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung," imbuhnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor hingga senjata api.

Sebelumnya, Bripka Arya tewas setelah kepalanya tertembus peluru dari senjata api, usai almarhum bergelut dengan pelaku yang kepergok sedang mencuri motor. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko roti Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu, 9 Mei 2026 pagi.

x|close