Ntvnews.id, Manila - Mayoritas anggota parlemen Filipina menyetujui langkah pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte, yang membuka jalan bagi proses persidangan di Senat. Proses ini berpotensi menggagalkan ambisinya dalam kontestasi pemilihan presiden 2028 mendatang.
Keputusan pemakzulan tersebut disahkan dalam pemungutan suara pada Senin, 11 Mei 2026waktu setempat dengan hasil yang cukup telak.
Para anggota parlemen Filipina, mencatat 255 suara mendukung pemakzulan Sara Duterte, 26 suara menolak, dan sembilan abstain.
Tuduhan yang diajukan terhadap putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu mencakup dugaan gratifikasi, korupsi, penyuapan, serta rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., yang sebelumnya merupakan sekutunya.
Baca Juga: Prabowo Bawa Semangat Ketahanan Pangan dan Energi dalam KTT ke-48 ASEAN di Filipina
Tahapan selanjutnya adalah persidangan di Senat. Berdasarkan konstitusi Filipina, jika dinyatakan bersalah, Sara Duterte akan dicopot dari jabatannya dan dilarang menduduki jabatan publik seumur hidup.
"Ini bukan lagi hanya tentang politik. Ini tentang hati nurani, kewajiban, dan masa depan bangsa kita," kata anggota parlemen Filipina Bienvenido Abante usai pemungutan suara.
"Ini bukan tentang tahun 2028, ini bukan tentang aliansi politik, ini tentang apakah kita masih percaya bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum," tegasnya.
Pasal pemakzulan juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana publik, aset yang tidak dapat dijelaskan, penyuapan pejabat negara, hingga ancaman terhadap Presiden Marcos Jr dan keluarganya.
Ancaman tersebut berawal dari konferensi pers larut malam ketika Sara Duterte mengaku telah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Presiden Marcos Jr jika dirinya lebih dulu dibunuh, meski kemudian ia menyebut pernyataannya telah disalahartikan.
Dalam pernyataan setelah pemungutan suara, tim hukum Sara Duterte menegaskan bahwa kini pihak penuduh harus membuktikan dakwaannya.
"Kami sepenuhnya siap untuk membela Wakil Presiden di hadapan Senat yang bertindak sebagai Pengadilan Pemakzulan," tegas penasihat hukumnya.
Kasus ini menjadi pemakzulan kedua terhadap seorang wakil presiden Filipina dengan substansi tuduhan yang hampir serupa. Sebelumnya, proses serupa sempat berujung pada pengembalian kasus ke DPR, yang oleh sejumlah legislator disebut sebagai "pemecatan fungsional".
Wakil Presiden Filipina (Istimewa)