Dasco Sebut Satgas PHK Jadi Jalur Cepat Tangani Masalah Buruh, Prabowo Tekankan Perlindungan Pekerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Mei 2026, 16:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat menerima audiensi serikat buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya/am. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat menerima audiensi serikat buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), dapat ditangani lebih cepat melalui Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang telah dibentuk pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat merespons aspirasi serikat buruh dalam audiensi bersama perwakilan massa aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

“Mengenai masalah upah, sistem outsourcing (alih daya), kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ (Satgas PHK) supaya memutus rantai yang panjang. Jadi, di situ juga karena ada perwakilan dari kawan-kawan semua, bisa cepat dapat informasinya,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa buruh dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan, termasuk ancaman PHK, kepada satgas tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti dan diantisipasi.

“Tadi sudah diinfokan juga ke pihak pemerintah dari kawan-kawan pekerja ada beberapa perusahaan yang dalam dua bulan-tiga bulan ada rencana PHK. Nah, itu kemudian sudah masuk ke desk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh untuk segera biar diantisipasi,” ucap dia.

Dasco menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen mencegah PHK melalui mekanisme satgas tersebut, termasuk dengan memberikan bantuan kepada perusahaan yang mengalami kesulitan.

“Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa pemerintah kalau memang kemudian perusahaan-perusahaan itu ada kesulitan, ya, akan dibantu atau bahkan kalau sudah tidak mampu akan diambil alih supaya buruh itu tetap bisa ada tempat bekerja,” tuturnya.

Baca Juga: Di Hadapan Buruh, Prabowo: MBG Bermanfaat atau Tidak?

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno menyoroti masih tingginya persoalan ketenagakerjaan di Indonesia, terutama terkait status kerja tidak tetap, alih daya, kontrak, magang, dan pekerja harian.

Ia menyebut sekitar 40 persen dari 153 juta angkatan kerja berada dalam kategori pekerja tidak tetap, yang rentan terhadap pelanggaran hak ketenagakerjaan.

“Informalisasi dari sistem ketenagakerjaan ini semakin masif dan ini berdampak kepada hak-hak yang diterima oleh kawan-kawan buruh, karena bukan pekerja tetap, jadi hak-haknya banyak yang dilanggar," kata Sunarno.

Ia juga menambahkan bahwa banyak pekerja tidak tetap menerima upah di bawah standar minimum, jam kerja panjang, serta minim perlindungan jaminan sosial. Selain itu, upaya berserikat kerap menghadapi hambatan hingga pemutusan kerja sepihak.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Baca Juga: Buruh Apresiasi Perayaan May Day, Berharap Aspirasi Didengar Prabowo

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Presiden.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berpihak pada buruh yang terdampak PHK serta siap mengambil langkah intervensi apabila perusahaan mengalami kesulitan serius.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” katanya.

(Sumber: Antara)

x|close