Ntvnews.id, Jakarta - Buntut dari laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya, kini memasuki babak baru. Dimana Inara Rusli terlihat hadir untuk memenuhi panggilan dan memberitakan keterangan kepada penyidik.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Inara Rusli mengakui jika adanya pernikahan siri yang dilakukannya dengan Insanul Fahmi namun tanpa adanya saksi dan bukti dokumentasi.
Dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, pihak Inara Rusli menegaskan jika selama menikah siri kliennya tidak melakukan hubungan suami istri.
"Pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya, gak ada yang ditutupi, gak ada yang dikurangi, gak ada yang dilebihi, dan sesuai dengan pemeriksaan awal," kata Daru Quthny kuasa hukum Inara Rusli, 19 April 2026.
Lebih lanjut pihak Inara Rusli membantah pernikahan tersebut disertai dengan aktivitas seksual seperti yang dituduhkan dalam laporan Wardatina Mawa.
"Untuk saat ini dari hasil BAP memang pernikahan itu memang secara agama itu ada. Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami-istri, seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan," tegasnya.
Terkait bukti CCTV yang dilaporkan Mawa ke penyidik, semata-mata tidak bisa diklaim sebagai bukti dari dugaan tindak perzinahan. Pasalnya semenjak sah menikah siri, Inara dan Insanul diduga belum melakukan kegiatan seperti pasangan suami istri lainnya.
"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik. Video itu kan video yang sudah diedit ya, artinya sudah dipotong-potong beberapa video dan kedua di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan tersebut, hubungan intim tersebut," pungkasnya.
Insanul Fahmi, Inara Rusli (Instagram)